Polres Lampung Tengah

Profil Kasatreskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas, Menekankan Prinsip Kerja Tuntas

AKP Edi Qorinas yang kini menjabat Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah itu, merupakan perwira yang memulai kariernya di kepolisian dengan pangkat sers

|
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: soni
Tribun Lampung / Fajar Ihwani Sidiq
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas 

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - AKP Edi Qorinas, Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah Polda Lampung, merupakan perwira yang memulai kariernya di kepolisian dengan pangkat sersan dua (Serda).

Kariernya pada tahun 2015 kala itu Edi menjabat sebagai Kapolsek Seputih Mataram, Lampung Tengah.

Setelah setahun menjabat, kemudian di tahun 2016 Edi kembali diamanahkan menjadi Kapolsek di Polsek Rumbia, Lampung Tengah.

Edi menyelesaikan tugasnya sebagai Kapolsek Rumbia sampai tahun 2018.

Selama menjabat sebagai Kapolsek Seputih Mataram dan Rumbia, Edi dinilai ramah kepada masyarakat setempat.

Dirinya membangun komunikasi dan hubungan baik dengan semua lapisan masyarakat baik itu tokoh adat, tokoh agama, dan pemuda.

"Saat jadi Kapolsek Seputih Mataram, pernah ada warga beramai-ramai merenovasi bangunan Polsek tanpa diminta, tanpa dibayar, sebagai bentuk kecintaan kepada polisi," kata Edi.

Kemudian, pada tahun 2018, dirinya kembali menjadi Kapolsek, namun ditempatkan di Wonosobo Tanggamus selama 3 bulan.

Tak butuh waktu lama, tahun 2018 akhir Edi Qorinas dipercaya menjadi Kasat Reskrim Polres Tanggamus.

Baca juga: Profil Kasatreskrim Polres Tuba AKP Wido Dwi Arifiya Zaen, Berhasil Ungkap Hacking Mobile Banking 

Baca juga: Profil AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Kapolres Lampung Tengah yang Matang di Bidang Reserse

Selama menjabat Kasat Reskrim Polres Tanggamus, banyak kasus besar yang ditanganinya.

Sebagai contoh kasus inses yang terjadi pada anak disabilitas, menjadi korban asusila oleh keluarganya sendiri.

Saat terungkap, Edi tidak berhenti saat kasus terungkap dan ketiga pelaku dihukum penjara.

"Korban kasus serupa pasti alami trauma dan masa depannya terancam, sehingga pengawalan korban terus dilakukan hingga dijamin oleh pemerintah setempat," katanya.

Dalam ungkap kasus, katanya, Edi menekankan prinsip kerja tuntas.

Sebab, sebuah peristiwa harus dituntaskan hingga sampai akar, supaya tidak kambuh dan terulang.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved