Berita Terkini Artis

Tidak Ada Orang Ketiga Dalam Perceraian Ari Wibowo dan Istrinya

Perceraian antara Ari Wibowo dan Inge Anugerah murni hubungan keduanya tanpa ada orang ketiga.

Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id
Perceraian Ari Wibowo dan Inge Anugrah murni dari keduanya, tidak ada orang ketiga. 

Tribunlampung.co.id - Berita seleb terkini Ari Wibowo menggugat cerai istrinya Inge Anugerah bukan karena adanya orang ketiga.

Sebab dalam lampiran gugatan cerai dari Ari Wibowo tidak menyantumkan adanya orang bersama istrinya Inge Anugerah.

Menurut Kuasa Hukum Inge Anugrah, Petrus Bala Pattyona, gugatan cerai tersebut murni dari hubungan Ari Wibowo dan Inge Anugerah.

Untuk itu ia membantah terkait adanya kabar orang ketiga yang menyebabkan Ari Wibowo melayangkan gugatan cerai.

Menurut Petrus Bala penyebab perceraian Ari Wibowo dengan istrinya Inge Anugrah karena tidak ada kecocokan lagi di antara keduanya.

Sementara Inge Anugrah juga sepakat untuk berpisah.

Baca juga: Billy Syahputra Umumkan Kelahiran Anak Pertamanya, Sosok Ibunya Jadi Sorotan

Ari Wibowo minta hak asuh anak dalam gugatan cerai terhadap sang istri Inge Anugrah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Hal itu dikatakan Petrus Bala Pattyona, kuasa hukum Inge, dalam keterangannya, Senin (17/4/2023).

"Jadi cerai, lalu hak asuh anak diminta supaya diasuh Ari tapi masih berproses, kalau soal harta bersama itu tidak ada digugatan," tutur Petrus.

Keduanya sudah terlibat pertengkaran sejak tiga tahun lalu.

"Kalau orang ketiga tidak ada hanya ketidak cocokan aja dari 2020 pertengkarannya menurut gugatan," ucap Petrus.

"Dia (Inge) juga nggak mau mempertahankan lagi kok," lanjutnya.

Inge tak mau lagi mempertahankan pernikahannya dengan Ari sejak mereka bertengkar hebat pada 2020.

Namun, Ari Wibowo baru menggugat cerai Inge pada 3 April 2023.

Sidang perdana telah digelar hari ini, Senin (17/4/2023).

Inge datang bersama ayah dan ibunya. Sementara Ari Wibowo diwakili kuasa hukumnya yang bernama Saragih.

Namun, sidang pertama dengan agenda mediasi batal dilakukan.

Sebab, nama kuasa hukum Ari yang datang ke pengadilan tidak ada tertulis dalam daftar pengacara di surat gugatan.

Dijadwalkan, sidang akan kembali dilanjutkan pada 8 Mei 2023.

Gugatan cerai yang dilayangkan oleh Ari Wibowo ini tercatat dengan nomor perkara 324/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Sel.

Baca juga: Bangun Tengah Malam, Vincent Verhaag Terkejut Lihat Wajah Baru Jessica Iskandar

Sebagaimana diketahui, Ari Wibowo menikahi Inge Anugrah pada 7 Juli 2006 di Hotel Four Seasons Jakarta.

Pasangan suami istri ini telah dikaruniai dua orang anak.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved