Berita Terkini Artis

Bebas Penjara Kasus Konten Dewasa, Siskaeee Main Film Horor Sebagai PSK

Siskaeee selebgram yang viral beberapa waktu lalu sempat merasakan dinginnya penjara dari kasus konten dewasa di Bandara Yogyakarta November 2021.

Tayang:
Editor: Indra Simanjuntak
Twitter
Siskaeee 

Tribunlampung.co.id - Berita terkini selebgram Fransiska Chandra Novitasari alias Siskaeee debut di film horor bergenre dewasa berjudul Kramat Tunggak, setelah bebas dari penjara hampir satu tahun lalu.

Siskaeee selebgram yang viral beberapa waktu lalu sempat merasakan dinginnya penjara dari kasus konten dewasa di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) Kulon Progo pada November 2021.

Setelah bebas dari penjara pada Juli 2022, selebgram Siskaeee kini mencoba peruntungan dengan terjun di dunia akting, melalui film perdananya berjudul Kramat Tunggak.

Dalam film Kramat Tunggak, Siskaee berperan sebagai pekerja seks komersil (PSK) di sebuah lokalisasi.

Baca juga: Pembuat Konten Dewasa Siskaeee Keluar Dari Penjara, Bayar Rp 250 Juta

Baca juga: Malas Capek, Tri Suaka dan Nabila Maharani Tak Mau Gelar Resepsi dan Menikah Tertutup

Siskaeee yang dikenal sebagai selebgram sekaligus model ini memerankan dirinya sendiri, mengutip Tribun Kaltim.

Sampai akhirnya, Siskaeee mengenal seorang laki-laki yang menjadi suaminya.

Selain Siskaeee, film Kramat Tunggak ini juga dibintangi oleh model dewasa Virly Virginia.

Web Nonton Film Perdana Siskaeee sempat Error

Film perdana Siskaeee, Kramat Tunggak sudah tayang sejak Jumat (21/4/2023) lalu.

Banyak orang yang penasaran dengan bakat akting dari Siskaeee ini.

Alhasil, ramai yang mencari dan mengakses website untuk menonton film Kramat Tunggak ini.

Saking banyaknya, server situs menonton film perdana Siskaeee tersebut sempat error.

Film itu dapat ditonton dengan mendaftarkan diri sebagai member di website kelasbintang.com.

Tak gratis, menyaksikan akting Siskaeee perlu merogoh kocek Rp 150 ribu untuk paket premium.

Perjalanan Kasus Siskaeee

Siskaeee mulai dikenal publik karena konten dewasanya yang tersebar di media sosial.

Ia bahkan pernah berurusan dengan pihak berwajib karena salah satu konten dewasanya di Bandar Udara Yogyakarta International Airport (YIA).

Video durasi 1 menit 23 detik itu tersebar di media sosial Twitter pada 23 November 2021.

Polisi dari Polres Kulon Progo bekerja sama dengan Polda DIY selanjutnya melakukan pendalaman terkait kasus ini.

Hingga akhirnya Siskaeee berhasil diamankan pada 4 Desember 2021 di sebuah stasiun kereta api di Bandung, Jawa Barat.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti termasuk video konten dewasa sebanyak 2.000 file.

Dalam perkembangan kasusnya, Siskaeee membuat dan menyebarkan konten dewasa untuk keuntungan pribadinya.

Siskaeee dijatuhi hukuman 10 bulan dan denda sebesar Rp 250 juta, berdasarkan hasil sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Wates pada 28 April 2022.

Baca juga: Ibu Boy William Setuju dan Happy Jika Anaknya Pacaran dengan Ayu Ting Ting

Putusan itu memiliki ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti pidana kurungan selama tiga bulan kurungan penjara.

Siskaeee terbukti melanggar pasal 29 ayat 1 juncto pasal 4 ayat 1 Undang-undang pornografi.

Siskaeee akhirnya bebas dari Lapas Perempuan kelas II B Yogyakarta pada 19 Juli 2022.

Ia bebas bersyarat setelah membayar denda Rp 250 juta dan mengikuti program asimilasi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved