Berita Terkini Artis

Tri Suaka dan Nabila Maharani Resmi Menikah, Mahar Uang dan Logam Mulia Jadi Sorotan

Nabila Maharani sah jadi istri penyanyi Tri Suaka, mahar uang dan logam mulia jadi sorotan.

Editor: Reny Fitriani
Tribunnews.com
Tri Suaka dan sang istri Nabila Maharani. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Berita terkini artis, Nabila Maharani sah jadi istri Tri Suaka, mahar uang dan logam mulia jadi sorotan.

Diketahui penyanyi Tri Suaka dan Nabila Maharani baru saja melangsungkan akad nikah pada Kamis (27/4/2023). 

Pernikahan keduanya diketahui berlangsung di Queen of the South Resort, Parangtritis, Yogyakarta yang digelar secara tertutup.

Hanya dihadiri kedua belah pihak keluarga sejak tadi pagi.

"Alhamdulillah hari ini acara yang sudah direncanakan jadi keluarga kami berdua lancar acaranya. Jadi kami tadi akan jam 7 pagi udah prepare dari pagi," kata Tri Suaka sata jumpa pers via zoom dikutip dari Tribunnews.com Kamis (27/4/2023). 

Baca juga: Tri Suaka dan Nabila Maharani Ucap Janji Suci Pernikahan Till Jannah

Baca juga: Penyanyi Tri Suaka dan Nabila Maharani Menikah Hari Ini di Yogyakarta

Kemudian Tri Suaka menjelaskan dirinya meminang Nabila Maharani dengan mahar uang, logam mulia dan seperangkat alat salat. 

Rinciannya, yakni seperangkat alat salat, uang tunai Rp270.420 dan logam mulia seberat 23 gram. 

"Mahar uang seperangkat alat salat. Sama logam mulia. Ada makna maharnya ada sesuai kami buat dengan tanggal pernikahan 27042023 rupiah. Biar lucu aja angkanya kan sesuai sama ini," ungkap Nabila Maharani. 

Prosesi pernikahan Tri Suaka pun berjalan lancar dengan satu tarikan napas. 

"Itu tadi pas ijab kabulnya Alhamdulillah bisa. One take one shoot," ungkap Tri Suaka.

Tri Suaka Tantang Dyrga Dadali Soal Gugatan Rp 2 Miliar

Tri Suaka santai menanggapi somasi yang dilayangkan Dyrga Dadali karena dianggap melanggar hak cipta lagu miliknya. Melalui kuasa hukumnya, Mario Andreansyah, Tri Suaka menunggu Dadali melapor ke polisi.

Dikatakan Mario, Tri Suaka mengaku tidak nyaman dengan gugatan yang dilayangkan Dadali tersebut.

“Ya ada rasa nggak nyaman ya menghadapi hal-hal seperti itu,” kata Mario Andreansyah pada Kamis (9/6/2022).

Kuasa hukum Tri Suaka ini mempersilahkan pihak Dyrga Dadali untuk menempuh jalur hukum.

"Jika mau ada upaya lain, misal mau gugat perdata atau mau pidana lewat laporan polisi, ya silakan. Kami tunggu," ujar Mario.

Pihak Tri Suaka merasa belum perlu merespons terkait somasi yang akan dilayangkan pihak Dyrga Dadali.

Mario menyebut pihaknya belum menerima surat resmi dari pihak Dyrga Dadali.

"Itu kan baru somasi terbuka, kami belum menerima surat somasi resminya. Jadi kami masih menunggu surat dari saudara DD," tutur Mario Andreansyah.

Diminta bayar Rp 2 miliar

Kembali tersandung masalah, Tri Suaka kini diminta untuk bayar royalti sebesar Rp 2 miliar lantaran mengkaver lagu Di Saat Aku Tersakiti milik Dadali.

Tri Suaka diduga melanggar hak cipta terkait lagu tersebut.

Selain diminta untuk membayar royalti, Tri Suaka juga harus meminta maaf kepada vokalis Dadali, Dyrga.

Nominal tersebut dilayangkan karena Tri Suaka telah menyanyikan lagu Dadali di dua tempat yang berbeda.

"Inikan ada dua tempat ya, ya kami di sini (nuntut) 2 M. Karena ini dua tempat ya," kata Genuari Waruwu saat ditemui di Menteng, Jakarta Pusat, belum lama ini, seperti dilansir Tribunnews.com pada Kamis 9 Juni 2022. 

Akibat kejadian tersebut menurut Genuari membuat kliennya itu merasa dirugikan.

Sebab ia menganggap Tri Suaka telah melanggar Undang Undang Hak Cipta.  

Tak mau gegabah dalam menyelesaikan masalah tersbeut ke polisi, Dirga Dadali melalui kuasa hukumnya memutuskan untuk mensomasi Tri Suaka. 

Namun apabila tidak ada itikad baik, ia tak segan untuk membawa perkara tersebut ke ranah hukum. 

Diketahui, somasi tersebut dilayangkan hanya satu kali.

Diharapkan pihak Tri Suaka dalam kurun waktu sepekan segera menanggapi somasi tersebut. 

"Yang perlu disampaikan adalah menyampaikan secara tegas kepada Tri Suaka untuk segera mungkin meminta maaf kepada grup band Dadali khususnya kepada Kang Dirga ya terhadap kerugian ya dari hasil yang sudah di dapatkan. Kemudian segera dibicarakan ya," jelas Genuari.  

"Kami memberikan waktu selama satu minggu. Kalau memang ditanggapi berarti kami nggak akan ke jalur hukum."

"Karena kami berpikir bahwa hukum itu adalah langkah terakhir gitu ya," pungkasnya.

Tetap Kena Somasi Kangen Band

Di sisi lain, kasus Penyanyi Andika Mahesa, vokalis Kangen Band dengan Tri Suaka dan Zinidin Zidan ternyata masih berlanjut.

Sebab Andika Mahesa telah mengirimkan somasi terbuka terhadap Tri Suaka dan Zinidin Zidan. 

Diketahui, Tri Suaka dan Zinidin Zidan sempat membuat konten tentang parodi yang mengatas namakan grup band Kangen Band, begitupun Andika Mahesa. 

Andika nyatanya tetap akan mensomasi Tri Suaka dan Zinidin Zidan, sebab ia memiliki alasan tersendiri. 

Dalam podcast KUY Entertainment di YouTube, vokalis Kangen Band ini pun mengungkapkan alasannya. 

"Kalau soal somasi, kan, Kangen Band bukan cuma gue sendiri. Kangen Band kan ada tujuh orang," kata Andika, dikutip pada Jumat (6/5/2022). 

Kendati demikian, pelantun lagu Yolanda itu mengaku sudah memaafkan keduanya secara pribadi. 

"Kalau misal gue memaafkan, tetapi yang enak enggak, nah, ini jadi permasalahan," ujar Andika. 

Sebelumnya, Andika Mahesa mengakui bahwa awalnya tautan yang diberikan terkait konten video tersebut hanya sebuah promosi album. 

Tidak hanya itu, Andika menganggap jika parodi tersebut tidak ada unsur saling mengejek satu sama lain. 

"Gue pikir memang kayak lelucon saja. Jadi, gue santai saja," tutur Andika Mahesa. 

Di sisi lain menurut Andika, dia dan personel Kangen Band lainnya sudah biasa mendapat hinaan sejak pertama kali merintis karier di industri musik tanah air. 

"Kayak gitu mah gue sudah ngelotok. Apalagi setelah gue lihat, yah, masih anak-anak kemarin sore lah," ucap Andika.

(Tribunlampung.co.id/Tribunnews.com)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved