Berita Lampung

Pelaku Anirat Diamankan Polsek Kotabumi Kota Polda Lampung

Polsek Kotabumi Kota berhasil mengamankan AYS warga Desa bandar Abung Kecamatan Abung Surakarta

Penulis: anung bayuardi | Editor: soni
Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Ilustrasi 

Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Polsek Kotabumi Kota Polres Lampung Utara, Polda Lampung berhasil mengamankan AYS warga Desa bandar Abung Kecamatan Abung Surakarta kabupaten Lampung Utara (Lampura) pada Sabtu (29/4/2023).

Kapolsek Kotabumi Kota, Ipda Sulyadi mengatakan bahwa AYD merupakan pelaku tindak pidana Penganiaya Berat (Anirat) terhadap korbannya Agus Santoso yang terjadi pada Kamis (20/4/2023) di Biora, jalan Cik Udin keurahan Cempedak Kecamatan Kotabumi kabupaten setempat.

”Pelaku kita amankan di kediaman orang tuanya di Kelurahan Kota Alam,” kata Kapolsek Kotabumi Kota, Ipda Sulyadi, Minggu (30/4/2023).

Penangkapan pelaku ini terang Sulyadi, Berdasarkan laporan polisi LP/B/20/IV/2023/SPKT Sek KTB Kota/RES LU/PLD LPG tanggal 20 April 2023.

Selain pelaku lanjut Sulyadi, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis pisau.

” Pisau ini diduga yang digunakan untuk melukai korbannya. Dan pisau ini sempat di buang pelaku di aliran sungai tak jauh dari pemakaman Thionghoa,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sulyadi menjelaskan, Pada hari Kamis (20/4/2023) sekira pukul 01.15 Wib terjadi tindak pidana penganiayaan terhadap Agus yang diduga dilakukan oleh pelaku.

Saya peristiwa itu terjadi, pelaku melakukan perbuatan tersebut dengan cara mengayunkan senjata tajam jenis pisau kearah kepala korban berulang kali.

Baca juga: Pemuda di Lampung Tengah Dikeroyok Lima Orang, Korban Sempat Tak Sadarkan Diri

Hingga korban mengalami luka sayat pada bagian kepala dan telinga hingga korban tak sadarkan diri tergeletak dihalaman mushola Istiqomah Kelurahan Sribasuki.

” Korban tergeletak di depan Musholla dan ditemukan oleh warga yang sedang ronda kemudian warga menghubungi Polsek Kotabumi kota pada saat itu pula korban dibawa ke RS Ryacudu kotabumI untuk mendapatkan perawatan medis,” tukasnya.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan oleh unit Reskrim polsek Kotabumi Kota, pihaknya mendapatkan informasi keberadaan pelaku sedang berada di rumah orang tuanya di Kel kota Alam Kecamatan Kotabumi Selatan.

” Kemudian tim yang di pimpin Kanit Reskrim Polsek Kotabumi kota melakukan penangkapan terhadap pelaku tanpa perlawanan,Setelah itu pelaku diamankan di polsek Kotabumi kota guna proses peyidikan” tukasnya.

( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved