Berita Lampung

Pelaku Pembacokan di Lampung Utara Diringkus Polisi

Pelaku pembacokan di satu biara di Kotabumi, Lampung Utara diamankan oleh polisi. Pelaku diamankan saat berada di rumah orang tuanya.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi
Pelaku penganiayaan saat diamankan oleh anggota Polsek Kotabumi Kota, Lampung Utara pada Sabtu (29/4/2023). 

Tribunlampung.co.id, Lampung Utara – Seorang pelaku pembacokan di Kotabumi, Lampung Utara, Lampung, diringkus oleh polisi.

Pelaku berinisial AYS, warga Desa Bandar Abung, Kecamatan Abung Surakarta ini diringkus oleh anggota Polsek Kotabumi Kota pada Sabtu (29/4/2023).

Kapolsek Kotabumi Kota Ipda Sulyadi mengatakan,  tersangka AYD merupakan pelaku tindak pidana penganiayaan berat (anirat) terhadap korbannya Agus Santoso pada Kamis (20/4/2023) lalu.

Penganiayaan ini terjadi di Biara yang berada di Jalan Cik Udin, Kelurahan Cempedak, Kecamatan Kotabumi.

“Pelaku kita amankan di kediaman orang tuanya di Kelurahan Kota Alam,” kata Kapolsek Kotabumi Kota, IPDA Sulyadi, Minggu (30/4/2023).

Penangkapan pelaku ini terang Sulyadi, Berdasarkan laporan polisi LP/B/20/IV/2023/SPKT Sek KTB Kota/RES LU/PLD LPG tanggal 20 April 2023.

Baca juga: Kabur ke Bandar Lampung, Pelaku Pembacokan Bocah 6 Tahun di Lampung Barat Berhasil Ditangkap

Selain pelaku, lanjut Sulyadi, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis pisau.

“Pisau ini diduga yang digunakan untuk melukai korbannya. Dan pisau ini sempat di buang pelaku di aliran sungai tak jauh dari pemakaman Thionghoa,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sulyadi menjelaskan, pada hari Kamis (20/4/2023) sekira pukul 01.15 Wib terjadi tindak pidana penganiayaan terhadap Agus yang diduga dilakukan oleh pelaku.

Saya peristiwa itu terjadi, pelaku melakukan perbuatan tersebut dengan cara mengayunkan senjata tajam jenis pisau kearah kepala korban berulang kali.

Hingga korban mengalami luka sayat pada bagian kepala dan telinga hingga korban tak sadarkan diri tergeletak di halaman mushola Istiqomah di Kelurahan Sribasuki.

“Korban tergeletak di depan Musholla dan ditemukan oleh warga yang sedang ronda kemudian warga menghubungi Polsek Kotabumi Kota pada saat itu pula korban dibawa ke RS Ryacudu kotabumI untuk mendapatkan perawatan medis,” tukasnya.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan oleh unit Reskrim polsek Kotabumi Kota, pihaknya mendapatkan informasi keberadaan pelaku sedang berada di rumah orang tuanya di Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan.

“Kemudian tim yang di pimpin Kanit Reskrim Polsek Kotabumi kota melakukan penangkapan terhadap pelaku tanpa perlawanan,Setelah itu pelaku diamankan di polsek Kotabumi Kota guna proses peyidikan” tandasnya.

( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved