Berita Terkini Artis

Makin Panas, Nikita Mirzani Tagih Antonio Dedola Bayar Rp 3 Miliar

Nikita Mirzani meminta Antonio Dedola membayar jatah bercinta dan uang Rp 3 miliar.

|
Penulis: Putri Salamah | Editor: Reny Fitriani
instagram
Nikita Mirzani tagih bayaran bercinta ke Antonio Dedola. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta – Saling serang antara Nikita Mirzani dan Antonio Dedola di Instagram kini masih memanas.

Nikita Mirzani dan Antonio Dedola kini membeberkan keburukan masing-masing.

Terbaru, Antonio Dedola meminta Nikita Mirzani untuk mengembalikkan mahar cincin mas kawin seharga Rp 2,5 miliar.

Kini, Nikita Mirzani juga mendesak mantan suami sirinya itu untuk membayar Rp 3 miliar karena pernah hidup bersama.

Hal ini diungkapkan oleh Toni sapaan akrabnya, dengan mengunggah tangkapan layar percakapannya dengan Nikita Mirzani via WhatsApp.

Baca juga: Mahar Nikita Mirzani Senilai Rp 2,5 Miliar Diminta Lagi oleh Antonio Dedola

Sebelum menikah siri pada 22 Januari 2023 lalu, Antonio Dedola disebut telah tinggal di rumah Nikita Mirzani selama 10 bulan.

Nikita Mirzani pun meminta Antonio Dedola untuk membayar Rp 3 miliar selama hidup dengannya.

Bahkan ibu tiga anak ini juga menagih bayaran yang telah ia berikan untuk Antonio Dedola.

Saya mau uang saya kembali juga, saya menghitung semuanya,” kata Nikita Mirzani, dilansir Selasa (2/5/2023).

Dalam unggahannya itu, Antonio langsung memberikan reaksi.

Ia seperti kebingungan di saat Nikita Mirzani menagih uang dan meminta dibayar darinya selama tinggal bersama.

“Saya kira dia kaya? Kenapa dia meminta semuanya kembali? dan meminta dibayar untuk cinta?” balas Antonio Dedola, yang telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.

Keduanya kini mengancam untuk melapor ke pihak kepolisian.

Antonio Dedola ingin melaporkan Nikita Mirzani ke kepolisian Jerman, dan Nikita ingin melaporkan Antonio ke kepolisian Indonesia.

(Tribunlampung.co.id/Putri Salamah)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved