Berita Terkini Artis
Venna Melinda Komentari Tuntutan terhadap Ferry Irawan, Sebut Sudah Sesuai
Mengenai tuntutan 1,5 tahun penjara, Venna Melinda mengakui bahwa tuntutan yang disampaikan jaksa kepada Ferry Irawan sudah sangat tepat.
Tribunlampung.co.id - Venna Melinda tanggapi tuntutan terhadap Ferry Irawan dalam kasus dugaa KDRT.
Sebagaimana diketahui, Ferry Irawan dituntut penjara 1,5 tahun oleh JPU.
Mengenai tuntutan itu, Venna Melinda mengakui bahwa tuntutan yang disampaikan jaksa kepada Ferry Irawan sudah sangat tepat.
Melihat dampak dari KDRT yang dirasakannya tidak hanya di fisik namun juga psikis, Venna Melinda sebut bahwa tuntutan itu sudah sesuai.
"Jadi kalau lihat prosesnya ada dua pasal, pasal 44 ayat 1 kemudian pasal 45 psikis," beber Venna Melinda di kawasan Tendean Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Baca juga: Kehamilan Aurel Hermansyah Bikin Atta Halilintar Merinding, Ameena Punya Ade!
"Kalau psikis itu nggak ada ukurannya. Yang saya alami itu fisik dan psikis," ungkapnya.
Menurut Venna dalam persidangan semua saksi baik dari dirinya maupun pihak Ferry Irawan.
Oleh karenanya, ia merasa tuntutan dari jaksa sudah sangat sesuai dan tinggal menunggu keputusan akhir dari majelis hakim Pengadilan Negeri Kota Kediri.
"Pada saat proses sidang ada yang namanya saksi fakta dan saksi ahli, dari pihak saya sebagai korban dan juga pihak terdakwa," tuturnya.
"Semua nantinya akan diolah sama hakim. Jadi kalau tuntutan itu sudah yang sepantasnya diberikan jaksa penuntut umum," sambung Venna.
Kabarnya setelah mendapat tuntutan 1,5 tahun penjara dari jaksa, Ferry Irawan akan mengajukan keberatan dalam sidang berikutnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Steffi Zamora Umumkan Hamil Anak Pertama, Banjir Ucapan Selamat Rekan Artis |
![]() |
---|
Psikolog Lita Gading Soroti Public Speaking Mulan Jameela, Sebut Amburadul |
![]() |
---|
Dikabarkan Pacaran dengan Kimberly Ryder, Baim Wong: Kita Kerja Profesional |
![]() |
---|
Chat Terakhir Encuy Preman Pensiun ke Istri Sebelum Meninggal: Saya Tidak Kuat Sakit Dada |
![]() |
---|
Penjelasan Pengadilan Agama Tigaraksa Terkait Kabar Pratama Arhan Cabut Permohonan Cerai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.