Berita Lampung

Hadiri Sidang Cerai dengan Virgoun, Inara Rusli Bawa 5 Prasyarat Rujuk

Untuk sidang perdana tersebut, Kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara memastikan kliennya bakal hadir.

Editor: taryono
Kolase Tribunnews.com
Foto Ilustrasi Virgoun (kanan) dan Inara Rusli (kiri). Untuk sidang perdana tersebut, Kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara memastikan kliennya bakal hadir. 

Tribunlampung.co.id - Inara Rusli bawa 5 prasayarat rujuk dalam sidang cerai perdana Pengadilan Agama Jakarta Barat besok, Rabu (17/5/2023). 

Diketahui, sebelumnya Inara Rusli digugat cerai oleh sang suami Virgoun.

Saat ini, masalah rumah tangga Inara Rusli dan Virgoun sedang bergulir di pengadilan.

Terkini, Pengadilan Agama Jakarta Barat menjadwalkan sidang perdana cerai keduanya.

Untuk sidang perdana tersebut, Kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara memastikan kliennya bakal hadir.

Baca juga: Antonio Dedola Tak Kuat Dilecehkan hingga Dihina Nikita Mirzani

Kemudian, Arjana belum bisa memastikan apakah agenda sidang cerai talak perdana tersebut bisa langsung dilakukan mediasi atau tidak. 

"Klien saya akan hadir dari jam 9 pagi. Saya dan tim juga akan lihat apakah dari sidang pertama sudah bisa mediasi atau tidak," kata Arjana saat dihubungi awak media, Selasa (16/5/2023). 

Arjana memastikan kehadiran kliennya itu demi memenuhi panggilan majelis hakim untuk menjalani sidang cerai talak. 

"Sementara ini masih hadir untuk menghormati panggilan sidang saja sih," lanjutnya. 

Tidak hanya itu pihak Inara Rusli akan membawa lima poin prasyarat rujuk kepada majelis hakim apabila Virgoun meminta hubungan rumah tangganya dengan sang istri kembali seperti sediakala. 

"Untuk sementara waktu saya dan tim sudah menyiapkan lima poin untuk pra syarat terakhir kali untuk rujuk. Lima poin ini nanti akan saya berikan tertulis kepada majelis hakim dan kuasa hukum Virgoun," pungkas Arjana Bagaskara.

Diberitakan, Virgoun mendaftarkan talak cerai terhadap sang istri Inara Rusli ke Pengadilan Agama Jakarta Barat, Kamis (4/5/2023).

Pendaftaran tersebut dilakukan setelah Inara membongkar perselingkuhan Virgoun ke publik melalui media sosial.

Virgoun dalam klarifikasinya tak membantah tudingan itu.

Ia hanya minta maaf kepada anak-anak dan pihak-pihak yang merasa terganggu dengan pemberitaan perselingkuhannya,.

Tak maaf yang disampaikan Virgoun terhadap Inara.

Ia menunjuk Sandy Arifin sebagai pengacara untuk mengurus perceraiannya dengan Inara.

Baca juga: Wulan Guritno Curi Perhatian saat Pakai Dress Punggung Terbuka Nonton Konser Musik Jazz

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved