Polda Lampung

Polsek Way Serdang Polda Lampung Cokok DPO Curat di Muaro Jambi

Polsek Way Serdang, Polres Mesuji, Polda Lampung berhasil mencokok DPO Curat yang kabur di daerah Muaro Jambi, Rabu (17/5/2023).

Istimewa
Pelaku curat mesin motor diringkus polisi di Muaro Jambi 

Tribunlampung.co.id, Mesuji - Polsek Way Serdang, Polres Mesuji, Polda Lampung berhasil mencokok DPO Curat yang kabur di daerah Muaro Jambi, Rabu (17/5/2023).

'Tersangka YP (29) ini memang warga Desa Sungai Landai, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi," ungkap Kapolsek Way Serdang, Polres Mesuji, Polda Lampung, Iptu Bambang P, Kamis (18/5/2023).

Mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo, dia menjelaskan, tersangka telah melakukan curat 1 mesin motor RX King di bengkel yang berada di Desa Suka Agung, Kecamatan Way Serdang, Mesuji, 6 tahun lalu atau Mei 2017.

"Awalnya korban terbangun dari tidur, melihat pintu belakang bengkel miliknya sudah terbuka," paparnya.

Baca juga: Polresta Bandar Lampung Polda Lampung Amankan Rangkaian Ibadah Peringatan Isa Almasih

Baca juga: Polres Lampung Tengah Polda Lampung Dorong Warga Aktif Ronda Malam

Saat mengecek semua barang yang ada di bengkel, ternyata 1 mesin motor Yamaha RX King milik orang yang sedang diperbaiki sudah raib.

Atas kejadian itu korban merugi Rp 2.250.000 dan membuat laporan ke Polsek Way Serdang.

"Kini pelaku telah digelandang ke Mapolsek Way Serdang guna pemeriksaan lebih lanjut setelah melenggang bebas selama 6 tahun," tandasnya.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved