Polda Lampung
Kapolres Tulangbawang Polda Lampung Ingatkan Orangtua Lebih Peduli Anak
Kapolres Tulangbawang, Polda Lampung, mengingatkan orangtua untuk lebih peduli terhadap anaknya untuk meminimalkan kejadian yang tidak seharusnya.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
Tribunlampung.co.id, Tulangbawang - Kapolres Tulangbawang, Polda Lampung, mengingatkan orangtua untuk lebih peduli terhadap anaknya untuk meminimalkan kejadian yang tidak seharusnya.
"Kepedulian kita sebagai orangtua kepada anak yang sedang menuntut ilmu di pondok pesantren (ponpes) bukan untuk membatasi, tapi untuk meminimalkan agar anak tidak menjadi korban tindak pidana asusila oleh oknum yang ada di Ponpes," kata Kapolres Tulangbawang, Polda Lampung AKBP Jibrael Bata Awi di Balai Kampung Cempaka Jaya, Kecamatan Menggala Timur, Jumat (19/5/2023).
Bila memiliki anak yang sedang menuntut ilmu di pondok pesantren, agar orangtua bisa rutin untuk menjenguknya dan rajin bertanya kepada anak soal kegiatan apa saja yang dilakukan selama berada di ponpes.
Pihaknya juga meminta orangtua agar terus mengingatkan kepada anak-anak untuk tidak ikut-ikutan berkumpul sampai larut malam.
"Karena anak-anak saat ini sudah pada pintar meracik sendiri minuman yang bisa membuat mabuk," ungkap dia.
Baca juga: Polres Way Kanan Polda Lampung Beri Imbauan Kamtibmas di Kecamatan Umpu Semenguk
Baca juga: Jambret Ubah Identitas Jadi Warga Jawa Tengah Sebelum Diringkus Jajaran Polda Lampung
Lanjutnya, untuk surat izin keramaian, proses penerbitannya sudah langsung diambil alih oleh polres dan polsek hanya menerbitkan rekomendasi saja.
"Hal ini dilakukan untuk menertibkan kegiatan hiburan malam dan sudah sesuai dengan surat edaran dari Pj. Bupati Tulangbawang," kata dia.
"Batas kegiatan hiburan yang telah disepakati forkopimda sesuai dengan Surat Edaran dari Pj Bupati Tulangbawang dimulai dari pukul 07.00 WIB s/d 17.00 WIB," sambungnya.
Hal ini dilakukan agar situasi kamtibmas di Sai Bumi Nengah Nyappur tetap kondusif, apalagi saat ini akan berlangsung Pilkakam serentak tahun 2023 dan Pemilu tahun 2024.
Jibrael menerangkan, saat berlangsungnya kegiatan Jumat Curhat di Kampung Cempaka Jaya ada tiga orang warga yang menyampaikan unek-uneknya secara langsung.
Yakni terkait hiburan malam yang saat ini sudah dibatasi, warga merasa senang agar tidak terjadi keributan, mencegah adanya potensi penjualan miras serta narkoba jika acara sampai malam.
Hal lainnya warga curhat soal pencurian motor milik warga saat sedang berada di ladang, dan permintaan agar ada patroli malam hari ke kampung untuk mencegah anak-anak tidak berkumpul dan melakukan perbuatan yang dilarang.
Menurut Jibrael, tujuan utama pembatasan hiburan malam memang untuk mencegah terjadinya keributan.
"Selain itu menekan penjualan miras serta peredaran narkoba. Untuk itu kami mengimbau agar warga tetap mematuhi Surat Edaran dari Pj Bupati Tulangbawang," ujarnya.
Untuk pencurian sepeda motor yang terjadi di ladang, agar kiranya warga jangan sampai teledor dan tetap menggunakan kunci pengaman tambahan.
Baca juga: Dua Tahun Buron dan Ganti KTP, Jambret Asal Pesawaran Ditangkap Polres Pringsewu Polda Lampung
"Bila menjadi korban pencurian agar dapat segera melapor baik itu ke polsek maupun ke polres," imbaunya.
"Patroli malam hari akan kami jadwalkan ke kampung ini, nanti dari polsek dan satuan samapta yang akan bergantian melakukan patroli tersebut," sambung dia.
Alumni Akpol 2001 ini menambahkan, semua unek-unek yang disampaikan oleh warga akan langsung ditindak lanjuti, dan tentunya juga akan dilaporkan kepada pimpinan secara berjenjang guna perbaikan pelayanan Kepolisian dimasa yang akan datang.
(Tribunlampung.co.id)
BidDokkes Polda Lampung Gelar Rakernis, Kapolda Tekankan Sejumlah Hal |
![]() |
---|
Polda Lampung Penyuluhan Hukum UU No 1 Tahun 2023 KUHP Baru |
![]() |
---|
Semangat Nasionalisme, Polda Lampung Bagikan Ribuan Bendera Merah Putih Jelang HUT RI |
![]() |
---|
Truk Kelapa Terguling di Tanggamus Ada Korban Jiwa, Polda Lampung Imbau Selalu Waspada |
![]() |
---|
Kapolri Resmikan Gedung Mapolda Lampung, Ada Lima Gedung Pendukung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.