Berita Terkini Artis

Dito Mahendra dan Nindy Ayunda Ternyata Sudah Tinggal Serumah

Penyidik Bareskrim Polri mendapatkan fakta tersebut setelah meminta keterangan dari para saksi.

Editor: taryono
Instagram
Penyidik Bareskrim Polri mendapatkan fakta tersebut setelah meminta keterangan dari para saksi. 

Tribunlampung.co.id - Fakta menarik diungkap Penyidik Bareskrim Polri menggeledah dua rumah Dito Mahendra di kawasan Cilandak dan Cipete, Jakarta Selatan, kemarin.

Ternyata Dito Mahendra dan kekasihnya Nindy Ayunda sudah tinggal satu rumah.

Penyidik Bareskrim Polri mendapatkan fakta tersebut setelah meminta keterangan dari para saksi, salah satunya pembantu Dito Mahendra dan Nindy Ayunda.

Dalam penggeledahan tersebut, selain menyita barang bukti, pihak kepolisian juga mengamankan lima orang saksi.

Lima orang saksi itu pembantu Dito Mahendra dan kekasihnya, Nindy Ayunda dari dua rumah tersebut.

Baca juga: Ibunda Virgoun Merasa Senasib dengan Ibu Indah Permatasari

"Telah mengamankan lima orang saksi pembantu Dito M atau Nindy Ayunda pada dua TKP," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangannya, Sabtu (20/5/2023).

Dito Mahendra dan Nindy Ayunda sudah tinggal satu atap, hal ini menurut keterangan seorang pembantunya.

Mereka tinggal bersama di salah satu rumahnya di Jalan Intan RSPP Nomor 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan.

"Bahwa benar Mahendra Dito Sampurno dan Nindy Ayunda tinggal bersama Jalan Intan RSPP Nomor 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan," ujar Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.

Diketahui Penyidik penggeledahan yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di rumah Dito Mahendra yang berstatus tersangka dugaan tindak pidana kepemilikan senjata api ilegal.

Penggeledahan yang dilakukan Jumat (19/5/2023) ini berdasarkan surat izin penggeledahan, yakni surat perintah (Sprin) penggeledahan No: Sp.Dah/60/V/RES.1.17./2023/Dittipidum tanggal 19 Mei 2023 dan sprin Penggeledahan rumah dan tempat tertutup lainnya No: Sp.Dah/61/V/RES.1.17./2023/Dittipidum tanggal 19 Mei 2023.

Selama ini Dito dianggap tidak kooperatif setelah tak mengindahkan panggilan penyidik Bareskrim. Sehingga, penyidik secara resmi memasukkan Dito Mahendra sebagai DPO.

Surat DPO atas nama Mahendra Dito Sampurna atau Dito Mahendra teregistrasi dengan No. DPO/8/5/Res.1.17/2023 Tipidum.

"Kan harus dilengkapi izin geledah dan administrasi penyidikan (mindik) lainnya karena kami yakini masih ada barang bukti yang di tangan yang bersangkutan (Dito Mahendra)," tutur Djuhandhani.

Daftar Barang Bukti yang Disita Penyidik

Berikut sejumlah barang bukti yang disita penyidik dari Bareskrim Polri:

Dari rumah di Jalan Brawijaya, Cipete:

- Satu buah paspor atas nama Mahendra Dito Sampurno dengan nomor C9139533 yang berlaku hingga 27 May 2027

- Satu pucuk airsoft gun jenis pistol dengan Nomor WET5168 buatan Taiwan

- Satu buah boks senjata api Cabot Gun, 45 ACP SN CGC1144

- Satu unit hp merek Nokia.

Dari rumah di Cilandak:

- Satu pucuk senjata airsoft gun hitam merk Wingmaster Shotgun Model 870 yang dilengkapi dengan 1 magazin warna hitam

- 29 butir peluru lapua kaliber 7,62 x 39 mm

- 25 butir peluru MU1-TJ kaliber 9 x 19 mm

- 24 butir peluru yang ada di dalam kotak warna hitam bertuliskan Eley

- Satu buah flashlight merek night evolution

- Satu buah performance pistol barrel glock Swenson berwarna hitam

- Satu buah kotak warna hitam yang berisi lima belas selongsong peluru

- KTP atas nama Mahendra Dito Sampurno

Baca juga: Enzy Storia Ungkap Alasan Pilih Vincent Rompies Jadi Saksi Pernikahannya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved