Berita Lampung

Kesal Dilarang Nyalakan TV, Pemuda Pesawaran Lampung Ditemukan Tewas Tenggelam

Korban ditemukan tewas di sungai Way Sekampung, Dusun Grunangi, Desa Halangan Ratu, Kecamatan Negeri Katon, Minggu (21/5/2023) pukul 07.30 WIB.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Polsek Gedong Tataan
Petugas mencari pemuda tenggelam di Sungai Way Sekampung, Dusun Grunangi, Desa Halangan Ratu, Kecamatan Negeri Katon, Minggu (21/5/2023). 

Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Polsek Gedong Tataan, Polres Pesawaran mengungkap penyebab pemuda tewas tenggelam di aliran Sungai Way Sekampung.

Hal itu dikonfirmasi oleh Kapolsek Gedong Tataan Kompol Hapran, Senin (22/5/2023).

Hapran mengatakan, korban yang tewas tersebut adalah M (24), warga Desa Trisno Maju, Kecamatan Negri Katon, Kabupaten Pesawaran.

Korban ditemukan tewas di Sungai Way Sekampung, Dusun Grunangi, Desa Halangan Ratu, Kecamatan Negeri Katon, Minggu (21/5/2023) pukul 07.30 WIB.

Hapran menjelaskan, menurut keterangan dari pihak keluarga, korban meninggalkan rumah, Jumat (19/5/2023).

Baca juga: Terpeleset hingga Tercebur ke Irigasi, Pria di Lampung Tengah Tewas Tenggelam

Korban kesal karena dilarang oleh ibunya menyalakan televisi.

Sebab, saat itu cuaca sedang hujan dan petir.

Saat itu korban pergi dari rumah sekira pukul 16.30 WIB dengan menggunakan sepeda motor.

Sampai malam hari, korban belum pulang ke rumah.

Pihak keluarga memutuskan untuk melakukan pencarian.

“Saat tengah melakukan pencarian, pihak keluarga bersama warga setempat yang turut membantu menemukan sepeda motor yang dibawa korban di jembatan Way Sekampung,“ ucap Hapran.

Warga mencari korban dengan menyusuri areal jembatan.

Mereka menemukan sandal jepit milik korban tergeletak tidak jauh dari sepeda motornya.

“Antara sandal dan motor korban ini berjarak 30 meter,” ucapnya.

Setelah menemukan kedua benda milik korban, barulah pihak keluarga beserta warga memberitahukan kepada polisi di Subsektor Negeri Katon, Polsek Gedong Tataan, Polres Pesawaran.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved