Polda Lampung

Polsek Panjang Polda Lampung Cokok DPO Kasus Pencurian Besi Proyek

Polsek Panjang, Polresta Bandar Lampung, Polda Lampung, Cokok DPO pelaku pencurian besi proyek yang terjadi 21 September 2022 lalu.

Istimewa
DPO pelaku pencurian besi proyek di Panjang diringkus polisi 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polsek Panjang, Polresta Bandar Lampung, Polda Lampung, membekuk DPO kasus pencurian besi proyek yang terjadi 21 September 2022 lalu.

Kapolsek Panjang, Polresta Bandar Lampung, Polda Lampung, Kompol M Joni mengatakan, pelaku mencuri besi proyek di areal reklamasi Pelabuhan Panjang.

"Pelaku DA (29) merupakan warga Kampung Baru III Panjang, Bandar Lampung, ditangkap unit Reskrim Polsek Panjang di area rumahnya, Senin, (23/5/2023) malam," ungkap Kompol Joni, Selasa (23/5/2023).

Mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, dia menjelaskan, pelaku lainnya RW (20) sudah ditangkap terlebih dahulu. 

"Pada Oktober 2022, kami sudah terlebih dahulu menangkap RW (20) yang merupakan salah satu komplotan ini" beber dia.

Baca juga: Capaian 54 Personel Berprestasi yang Dimiliki Polres Way Kanan Polda Lampung

Baca juga: Polsek Blambangan Umpu Polda Lampung Bekuk Pelaku Curat HP di Bandar Dalam

Saat menjalankan aksinya, DA dan RW masuk ke dalam areal proyek dan mengambil besi.

Lalu besi tersebut dilempar keluar areal tembok pembatas proyek, sedangkan 1 orang pelaku lainnya menunggu di luar sambil melihat situasi. 

"Untuk masuk kedalam areal proyek, kedua pelaku ini memanjat tembok pembatas," kata Joni.

Akibat pencurian ini, pihak korban mengalami kerugian berupa 5 batang besi jenis IWF dengan panjang 1 meter dan 2 batang besi jenis IWF dengan panjang 3 meter yang ditaksir senilai Rp 7 jutaan.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved