Berita Terkini Nasional

Kementerian PUPR Minta Tanya ke Pemda Soal Alamat Fiktif Pemenang Proyek Tender Jalan di Lampung

Kementerian PUPR sampai saat ini belum menjalankan pekerjaan perbaikan jalan di Lampung dan untuk alamat fiktif tanyakan ke pemda setempat.

|
Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Tribunnews
Kementerian PUPR sampai saat ini belum menjalankan pekerjaan perbaikan jalan di Lampung dan untuk alamat fiktif tanyakan ke pemda setempat. 

Tribunlampung.co.id - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumah Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono mengaku tidak tahu soal kantor pemenang tender perbaikan jalan di Lampung.

Basuki Hadimuljono menjelaskan Kementerian PUPR sampai saat ini belum menjalankan pekerjaan perbaikan jalan di Lampung.

Sehingga Basuki Hadimuljono minta konfirmasi ke pemerintah daerah tentang fenomena pemenang tender gunakan alamat fiktif karena selama ini bukan kewenangan Kementerian PUPR

Basuki Hadimuljono mengatakan yang mengurus soal tender tersebut dari pemerintah daerah (pemda), bukan pusat karena belum jalan.

Untuk yang dari pusat, kata Basuki, akan dilaksanakan mulai Juni 2023 mendatang.

"Ya itu mungkin tendernya dari pemda, bukan dari kami."

Baca juga: Komisi IV DPRD Lampung Minta Dugaan Alamat Fiktif Perusahaan Pemenang Tender Proyek Jalan Diusut

Baca juga: Bantah Isu Mundur, Kadis BMBK Lampung Tanggapi Dugaan Alamat Kantor Fiktif Pemenang Tender Proyek

"Kami baru akan mulai Juni nanti," ungkap Basuki Hadimuljono, dikutip dari YouTube Kompas TV, Jumat (26/5/2023).

Diketahui sebelumnya, perusahaan CV Gunung Emas Rajabasa memenangkan tender Rekonstruksi Jalan Ruas Tajab - Adijaya (link 089) di Kabupaten Way Kanan tahun 2023.

Akan tetapi, terdapat kejanggalan soal alamaat pemenang tender perbaikan ruas jalan di Lampung.

Alamat pemenang tender perbaikan jalan ternyata rumah warga.

Berdasarkan situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Lampung alamat pemenang tender perbaikan jalan ada di Jalan Pulau Damar, Gang Kamboja No 50, Way Dadi, Sukarame, Bandar Lampung.

Alamat tersebut diketahui merupakan rumah milik warga Surono.

Ketika dikonfirmasi, Surono mengaku kaget mendengar informasi alamat rumahnya dicatut sebagai pemenang tender proyek jalan.

Menurut penejelasannya, sejak tahun 1988 rumah tersebut sudah ditinggali dirinya dan keluarganya.

Surono pun mengaku tidak pernah mengontrakkan rumah tersebut ke sebuah perusahaan.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved