Berita Lampung

BPKAD Mesuji Pastikan Gaji ke 13 Cair Bulan Juni 2023

BPKAD Pemerintah Kabupaten Mesuji pastikan gaji ke 13 untuk ASN setempat cair pada bulan Juni 2023.

Editor: taryono
(Tribunlampung.co.id /Rangga Yusuf)
Kepala BPKAD Mesuji Olpin saat di ruang kerjanya. BPKAD Mesuji pastikan gaji ke 13 cair mulai juni. 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id/M Rangga Yusuf

Tribunlampung.co.id, Mesuji - Pemerintah Kabupaten Mesuji pastikan gaji ke 13 untuk ASN setempat cair pada bulan Juni 2023.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mesuji Olpin Putra.

"Untuk pencairan gaji ke-13 sendiri antara bulan Juni atau Juli, tinggal nunggu waktunya saja," ujarnya, Senin (29/5/2023).

Ia pun berharap pencairan gaji ke13 tepat waktu.

Apalagi pertengahan tahun ini banyak kebutuhan yang harus dipenuhi keluarga.

"Ya tentunya gaji ke13 ini dapat membantu untuk memenuhi kebutuhan sekolah anak," sebutnya.

"Khusus bagi keluarga yang baru mau mengantarkan anaknya ke sekolah baru atau anak yang mau ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi," sambungnya.

Olpin menerangkan untuk anggaran gaji ke 13 berkisar Rp 14 Miliar.

Angka tersebut sama dengan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2023 lalu.

Olpin mengatakan anggaran tersebut bakal diberikan kepada ribuan ASN dan PPPK se-Kabupaten Mesuji.

Adapun rinciannya yang diberikan untuk ASN ada 2.242 jiwa, sedangkan untuk PPPK 389 orang.

(Tribunlampung.co.id /Rangga Yusuf)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved