Berita Lampung
Soal Konflik Lahan di Way Berulu Pesawaran Lampung, PTPN 7 Buka Suara
Sekretaris Perusahaan PTPN 7 Bambang Hartawan mengatakan, lahan karet di PTPN 7 Way Berulu sudah tercatat di portal aset Kementerian BUMN.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - PTPN 7 akhirnya buka suara terkait konflik lahan di Pesawaran, Lampung.
PTPN 7 menilai pengelolaan lahan perkebunan karet di PTPN 7 Way Berulu sudah sesuai dengan ketentuan.
Sekretaris Perusahaan PTPN 7 Bambang Hartawan mengatakan, lahan karet di PTPN 7 Way Berulu sudah tercatat di portal aset Kementerian BUMN.
"Aset tanah dimaksud tercatat di portal aset Kementerian BUMN," kata Bambang dalam siaran pers yang diterima Tribunlampung.co.id, Rabu (21/6/2023).
Sebelumnya BPN Lampung menyebut tidak bisa melakukan pengukuran ulang hak guna usaha (HGU) di PPTN 7 Way Berulu, tepatnya di lokasi perkebunan karet di Desa Tamansari, Pesawaran.
Pengukuran ulang HGU tidak bisa dilakukan lantaran pihak PTPN 7 tidak memberikan izin.
Pengukuran ulang HGU lahan perkebunan karet PTPN 7 merupakan permintaan dari ratusan warga desa yang ada di Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran, Lampung.
Mereka sebelumnya mengadakan aksi demonstrasi di halaman kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung, Kamis (15/6/2023).
Bambang mengklaim, PTPN 7 sejak awal telah memiliki iktikad baik dalam pengelolaan perkebunan karet di Unit Usaha Way Berulu.
Itulah yang menurut Bambang menjadi alasan PTPN 7 menolak pengukuran ulang HGU di Way Berulu.
Bambang mengatakan, PTPN 7 bersedia melakukan pengukuran ulang bila ada keputusan hukum yang sah melalui mekanisme persidangan.
Jika tidak, Bambang menegaskan pihaknya tetap akan menolak pengukuran ulang.
"Terkait tuntutan yang muncul, PTPN VII dalam operasinya berpedoman pada ketentuan dan tunduk pada prosedur hukum yang berlaku di negara ini," sebut Bambang.
(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)
| 450 Dapur SPPG di Lampung Hasilkan 101 Ton Sampah per Hari |
|
|---|
| Pemkab Mesuji Lampung Didorong Ambil Alih Kasus Orangtua Rantai Anaknya |
|
|---|
| DLH Lampung Catat Produksi Sampah Program SPPG Capai 101 Ton per Hari |
|
|---|
| Gubernur Kukuhkan Agus Setiawan Jadi Kepala BPKP Lampung |
|
|---|
| Satlantas Polres Lampung Tengah Gelar Pam Rawan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.