Berita Terkini Nasional

Suami di Palembang Aniaya Istri Gegara Jual Gado-gado Separuh Harga ke Tetangga

Pedagang gado-gado di Palembang, Sumatera Selatan, Sudarmanto (36) marah-marah hingga menusuk istrinya karena masalah harga.

Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq
Foto ilustrasi garis polisi. Seorang pedagang gado-gado di Palembang Sumatera Selatan tega aniaya istri yang jual dagangan dengan harga separuh harga ke tetangganya. 

Tribunlampung.co.id, Palembang - Seorang suami di Palembang, Sumatera Selatan tega menganiaya istrinya hanya karena jual gado-gado separuh harga ke tetangga.

Perbuatan suami tersebut membuat sang istri di Palembang alami luka tusuk akibat di aniaya.

Alhasil sang suami diamankan pihak kepolisian karena ulahnya aniaya istri hingga mendapat luka tusuk. 

Pelaku mengakui perbuatannya itu karena emosi dengan sikap istrinya yang menjual dagangan berupa gado-gado dengan harga murah.

Pelaku lantas kalap melakukan penganiayaan dan menghunuskan pisau ke arah istrinya.

Sang istri sempat berusaha kabur, hingga pisau tersebut mengenai bagian kakinya. 

Pedagang gado-gado di Palembang, Sumatera Selatan, Sudarmanto (36) marah-marah hingga menusuk istrinya karena masalah harga.

Korban menjual gado-gado ke tetangga dengan harga Rp 5 ribu. Menurut Sudarmanto, gado-gado tersebut harusnya dijual Rp10 ribu seporsi.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah melalui Kanit PPA Ipda Cici Maretri Sianipar mengatakan, tersangka ditangkap setelah laporan korban yang masuk pada 9 Juni 2023 lalu.

"Tersangka kami tangkap usai korban mengadu ke kami dan membuat laporan di SPKT, " ujar Cici, Jumat (30/6/2023).

Cici menerangkan, tersangka kesal dengan korban karena menjual gado-gado ke salah seorang tetangga yang seharusnya Rp 10 ribu malah dijual Rp 5 ribu.

"Korban baru pulang dari mengantar dagangan di seberang rumahnya. Lalu tersangka marah-marah karena korban menjual gado-gado dengan harga Rp 5 ribu, yang mana gado-gado itu harusnya dijual dengan harga Rp 10 ribu, " jelas Cici.

Lalu korban masuk ke dapur mencuci piring dan pelaku langsung menendang ember yang berada di dekat korban, kemudian korban berdiri dan dipukul oleh tersangka di bagian kepala.

Tersangka mengambil pisau dan mengarahkannya ke perut korban, korban berhasil mengelak.

Merasa tidak puas, tersangka mengejar korban yang keluar rumah akhirnya tersangka langsung menusuk paha korban.

"Korban ditusuk oleh tersangka menggunakan pisau ketika korban berusaha kabur dari kejaran tersangka. Korban luka di paha kanan, " katanya.

Tersangka dijerat pasal 44 ayat 2 tentang kekerasan dalam rumah tangga.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

(Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved