Polda Lampung

41 Personel Polres Pesawaran Polda Lampung Naik Pangkat

Polres Pesawaran, Polda Lampung, menggelar prosesi kenaikan pangkat 41 personelnya hari ini, Senin (3/7/2023).

Istimewa
Kapolres Pesawaran, Polda Lampung, AKBP Pratomo Widodo pimpin apel kenaikan pangkat. 

Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Polres Pesawaran, Polda Lampung, menggelar prosesi kenaikan pangkat 41 personelnya hari ini, Senin (3/7/2023).

Kapolres Pesawaran, Polda Lampung, AKBP Pratomo Widodo, mengucapkan selamat atas kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi para personelnya.

"Saya atas nama pribadi dan pimpinan, mengucapkan selamat atas kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi kepada personel yang naik pangkat," ujarnya.

Kenaikan pangkat bagi anggota polri dikatakannya merupakan reward atau penghargaan dari organisasi dengan terlebih dahulu dilakukan penilaian berkaitan dengan jabatan yang disandang, masa kerja, pendidikan, dan persyaratan administrasi lainnya.

"Terutama adalah penilaian terhadap kinerja, dedikasi, loyalitas dan disiplin dari yang bersangkutan," ungkap AKBP Pratomo.

Baca juga: 25 Personel Polres Way Kanan Polda Lampung Naik Pangkat Setingkat Lebih Tinggi

Baca juga: Polres Tulangbawang Dapat Penghargaan dari Polda Lampung

Kapolres juga menekankan bahwasanya pangkat merupakan cerminan dari tingkat peran, fungsi dan kemampuan serta keabsahan wewenang dan tanggung jawab dalam penugasannya.

"Semakin tinggi pangkat yang disandang, maka semakin tinggi pula rasa tanggungjawabnya.

"Tantangan kita ke depan tidak mudah, tetapi bukan berarti kita harus pasrah. Kita harus melayani masyarakat dengan sungguh-sungguh," tandas dia.

Rincian 41 personel Polres Pesawaran naik pangkat periode 01 Juli 2023 yaitu pangkat pengabdian dari Kompol ke AKBP 2 orang, Iptu ke AKP 1 orang, Ipda ke Iptu 1 orang, Aipda ke Aiptu 9 orang, Bripka ke Aipda 2 orang, Briptu ke Brigpol 7 orang, Bripda ke Briptu 19 orang.

Upacara laporan kenaikan pangkat ini dihadiri Wakapolres M Riza beserta pejabat utama dan personel yang melaksanakan naik pangkat.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved