Polda Lampung
Polres Tulangbawang Polda Lampung Dikunjungi Tim STIK Polri
Polres Tulangbawang, Polda Lampung, dikunjungi tim Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri untuk penelitian dan supervisi.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
Tribunlampung.co.id, Tulangbawang - Polres Tulangbawang, Polda Lampung, dikunjungi tim Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Lemdiklat Polri) untuk melakukan penelitian dan supervisi.
Tim penelitian dan supervisi itu mengunjungi jajaran Polda Lampung untuk melihat untuk sosialisasi mengenaiUndang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Kamis (13/7/2023).
Kapolres Tulangbawang AKBP Jibrael Bata Awi mengapresiasi kedatangan rombongan tim STIK Lemdiklat Polri.
"Kami sangat mengharapkan bimbingan dan arahan dari tim demi kemajuan institusi polri khususnya Polres Tulangbawang," kata AKBP Jibrael.
Lanjutnya, responden yang hadir dalam kegiatan ini terdiri dari Polres Tulangbawang, Mesuji, dan Tulangbawang Barat, termasuk pihak eksternal.
"Hasil dari penelitian dan saran dari tim akan sangat berguna bagi kita," ujarnya.
Baca juga: Polda Lampung Bersama Warga Lakukan Aksi Bersih Sampah di Pantai
Baca juga: Pasar Sukadana Tak Luput dari Aksi Bersih-Bersih Polres Lamtim Polda Lampung
"Jadikan kegiatan ini pembelajaran penting untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan, sehingga nantinya bisa diimplementasikan dalam tugas," papar perwira dengan melati dua di pundaknya.
Ketua Tim Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, tujuan kedatangan adalah untuk melakukan penelitian dan supervisi terkait Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
"KUHP yang baru sangat berbeda dengan yang lama, banyak aturan-aturan yang sebelumnya tidak ada di KUHP terbaru ada," ujar Kombes Pol Dicky.
Salah satu contoh yang ada di dalam KUHP terbaru adalah korban dalam keadaan terpaksa melakukan tindak pidana dibebaskan atau tidak terkena pidana.
"KUHP terbaru ini akan diberlakukan tahun 2026, untuk itu kita sebagai aparat penegak hukum (APH) harus siap," jelasnya.
Saat KUHP terbaru diberlakukan, aparat penegak hukum tidak boleh ragu lagi tapi dan tetap menghormati hukum adat.
"Untuk itu wajib memiliki dan mempelajari KUHP terbaru ini dengan seksama," papar perwira dengan melati tiga di pundaknya.
Kegiatan dilanjutkan dengan focus group discussion (FGD) yang dilakukan secara terpisah antara responden internal dan eksternal.
Turut hadir anggota dari STIK Lemdiklat Polri yakni Kombes Pol Hendro Wahyudin, Kombes Pol M Arsal Sahban, Pembina TK I Dr Zulkarnein Koto, Pembina Dr Syafruddin, dan Penata TK I Sri Badri Kustiah.
Hadir juga di kesempatan itu Wakapolres Mesuji Kompol Juli Sundara, Wakapolres Tulangbawang Barat Kompol Heru Sulistyananto, PJU polres Tulangbawang, Mesuji dan Tulangbawang Barat, akademisi, pengadilan negeri, kejaksaan negeri, tokoh masyarakat, tokoh adat serta organisasi masyarakat.
(Tribunlampung.co.id)
Ratusan Aparat Gabungan DiterjunkanPam Demo Hari Tani di DPRD Lampung |
![]() |
---|
Polda Lampung Ingatkan Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem |
![]() |
---|
Kapolda Lampung Helmy Santika Tekankan Pelayanan Humanis |
![]() |
---|
Kapolda Lampung Ajak Personel Teladani Akhlak Rasulullah, Pondasi Polri Presisi |
![]() |
---|
Kapolda Lampung Tekankan Pendekatan Preemtif dan Preventif di Aksi Demo Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.