Berita Terkini Nasional
Setelah Babak Belur, Pencuri Motor di Bogor Diserahkan ke Polisi
Pelaku lalu dihajar warga hingga babak belur sebelum diserahkan ke polisi. Kejadian Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.
Tribunlampung.co.id - Kasus pencurian motor di Desa Tajur, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.
Pelaku berinisial S berusia 27 tahun, sementara korban pencurian adalah warga setempat.
Pelaku berinisial S gagal menjalankan aksinya lantaran ditangkap warga.
Pelaku lalu dihajar warga hingga babak belur sebelum diserahkan ke polisi.
Video penangkapan maling motor ini beredar di media sosial di mana terlihat warga meluapkan amarah dengan memukuli S.
Warga baru menyerahkan ke polisi setelah S babak belur. Saat diamankan petugas, S sudah dalam kondisi tangan terikat ke belakang.
Kapolsek Citeureup Kompol Yufrialdi mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Sabtu (15/7/2023). Aksi pencurian ini dilakukan S berdua dengan seorang rekannya.
Namun rekan S berkhianat, melarikan diri meninggalkan S saat aksi pencurian motor mereka dipergoki warga.
"Pelaku melakukan pencurian terhadap sepeda motor yang sedang diparkirkan di halaman rumah warga," kata Kompol Yufrialdi dalam keterangannya via Humas Polres Bogor, Minggu (16/7/2023).
Keduanya dipergoki warga saat mengutak-atik motor yang diincar dan kemudian diteriaki maling. Keduanya kabur dan warga langsung melakukan pengejaran dan hanya berhasil menangkap salah satu pelaku.
"Warga yang melakukan pengejaran terhadap pelaku berhasil mengamankan seorang pelaku, sementara seorang pelaku lainnya berhasil melarikan diri," kata Kompol Yufrialdi.
Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor curian, STNK, kunci kontak, kunci T dan kunci magnet.
"Terhadap pelaku saat ini dalam pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Citeureup Polres Bogor," ungkap Kompol Yufrialdi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Kecamatan-Citeureup-Kabupaten-Bogor.jpg)