Advertorial

Kereta Api Brantas Tabrak Truk Trailer di Semarang, Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban

Peristiwa kereta Api Brantas jurusan Jakarta-Blitar yang menabrak satu unit truk trailer itu terjadi di jembatan Jalan Madukoro, Semarang, Jawa Tengah

Istimewa
Korban Kereta Api Brantas yang tabrak truk Trailer di Semarang mendapat jaminan dari PT Jasa Raharja. 

Tribunlampung.co.id, Semarang- Korban Kereta Api Brantas yang tabrak truk Trailer di Semarang mendapat jaminan dari PT Jasa Raharja.

Peristiwa kereta Api Brantas jurusan Jakarta-Blitar yang menabrak satu unit truk trailer itu terjadi di jembatan Jalan Madukoro, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (18/7/2023) malam.

Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, menyampaikan, seluruh 
korban terjamin berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. 

Adapun, jumlah santunannya diatur 
dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.

Jumlah korban sementara yang teridentifikasi yaitu satu orang penumpang kereta api mengalami patah tulang. 

Saat ini korban sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kariadi Semarang.

"Kami telah menerbitkan surat jaminan perawatan sampai dengan maksimal Rp20 juta sesuai ketentuan,” ujar Dewi, di Jakarta, Rabu (19/7/2023).

Baca juga: Jalur Kereta Api Blambangan Pagar Kalibalangan Kembali Normal Pasca Kecelakaan

Baca juga: Jasa Raharja Catat Kinerja Keuangan Stabil di Tahun 2022 dengan Rasio Solvabilitas Meningkat

Dewi mengatakan, santunan tersebut merupakan salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja.

“Jasa Raharja senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik yang mudah, cepat, dan tepat,”ujarnya.

Lebih lanjut Dewi menyampaikan, sesaat setelah mendapatkan informasi kejadian, Jasa Raharja merespons cepat dengan langsung mendatangi lokasi guna mendata seluruh korban untuk percepatan proses penyerahan santunan. 

“Kami bersama stakeholder terkait sudah memiliki sistem yang terintegrasi. Sehingga, begitu ada kecelakaan, Jasa Raharja secara otomatis juga akan terinformasikan,” terangnya.

Atas musibah tersebut, Dewi mengimbau kepada seluruh pengguna jalan raya untuk selalu waspada dan berhati-hati saat menyeberang ke jalur perlintasan kereta api

“Kami turut prihatin atas musiban ini. Semoga korban lekas sembuh seperti sedia kala,” ungkapnya.

Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi sekitar pukul 19.15 WIB, saat truk trailer tanpa kontainer menyeberang di pelintasan kereta api

Di saat bersamaan, datang kereta 
api Brantas jurusan Jakarta-Blitar, sehingga tabrakan tak terhindarkan dan truk terseret hingga sekitar 50 meter dari perlintasan. (*)

(Tribunlampung.co.id/Adv)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved