Berita Lampung
PPP Pesisir Barat Dukung Polisi Ungkap Kematian Bacaleg A Razak
Dikatakannya, pihaknya sangat kehilangan atas berpulangnya A Razak, karena ia merupakan bagian dari keluarga besar DPC PPP Pesisir Barat.
Penulis: saidal arif | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Ketua Partai Persatuan Pembangunan (DPC PPP) Pesisir Barat Dedi Irawan mendukung pihak kepolisian untuk mengungkapkan penyebab pasti kematian A Razak, salah satu bacalegnya.
"Jika ditemukan ada kejanggalan, tentu kita mendukung kepolisian untuk membuka penyebab kematian almarhum," ungkapnya, Selasa (25/7/2023).
Ia juga mendukung pihak keluarga almarhum terkait permintaan untuk dilakukan ekshumasi.
Dikatakannya, pihaknya sangat kehilangan atas berpulangnya A Razak, karena ia merupakan bagian dari keluarga besar DPC PPP Pesisir Barat, Lampung.
Ia tak menyangka A Razak akan pergi begitu cepat, terlebih sebelum meninggal almarhum terlihat sehat dan tidak menunjukkan kejanggalan apa pun.
"Kami merasa kehilangan salah satu kader terbaik yang digadang-gadang bakal menduduki salah kursi legislatif," ucapnya.
Makanya, pihaknya sangat terkejut mendapatkan informasi bahwa almarhum telah meninggal secara mendadak
Terlebih pada saat kejadian waktunya bertepatan dengan hari terakhir verifikasi administrasi bakal calon legislatif.
Namun, terkait penyebab kematian almarhum ia mengungkapkan tidak bisa memberikan tanggapan lebih jauh.
Sebab yang berhak memberikan keterangan kata dia, tentu pihak keluarga atau yang terkait lainya.
"Terkait ada atau tidak kejanggalan kami tidak bisa memberikan tanggapan lebih jauh karena itu bukan wewenang kita," kata dia.
Lanjutnya, terkait posisi almarhum sebagai bacaleg pihak partai akan menyiapkan penggantiannya.
Namun, untuk proses pergantian bacaleg pihaknya sedang menunggu petunjuk teknis dari KPU Pesisir Barat.
"Jika memang masih memungkinkan untuk dilakukan pergantian kita akan menyiapkan penggantinya," pungkasnya.
Sebelumnya, Polres Pesisir Barat Polda Lampung terus melakukan penyelidikan terhadap penyebab kematian A Razak, salah satu bacaleg yang dinilai tidak wajar.
Kasat Reskrim Iptu Riki Nopariansyah mewakili Kapolres Pesisir Barat AKBP Alysahendra mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti dan alat bukti lainnya.
"Penyebab kematian almarhum saat ini masih dalam penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti dan alat bukti lainnya," ungkapnya, Senin (24/7/2023).
Ia juga membenarkan jika pihak keluarga almarhum telah mengajukan surat permohonan untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.
Lanjutnya, menanggapi permintaan keluarga korban tersebut pihaknya telah mengirimkan surat permintaan untuk dilakukan eksumasi kepada Rumah Sakit Bayangkara Provinsi Lampung.
"Sabtu kemarin surat permintaan eksumasi sudah kita kirimkan ke Rumah Sakit Bhayangkara," bebernya.
Dijelaskannya, ekshumasi sendiri merupakan proses pengambilan atau pengangkatan jenazah dari tanah dengan menggali atau membongkar kembali makam untuk dilakukan pemeriksaan kembali jenazah secara ilmu kedokteran forensik.
"Ekshumasi ini untuk memastikan penyebab kematian korban," imbuhnya.
Untuk jadwal kapan akan dilakukan ekshumasi pihaknya sedang menunggu informasi lebih lanjut dari Rumah Sakit Bhayangkara.
Menurutnya, pihaknya tidak melakukan autopsi terhadap jenazah korban pada hari kejadian perkara dikarenakan ada penolakan dari pihak keluarga istri korban.
Mereka beralasan tidak kuat dan tidak tega melihat jenazah korban diautopsi.
"Kita tidak melakukan autopsi pada hari kejadian karena ada surat penolakan dari pihak keluarga istri," ucapnya.
Namun selang beberapa waktu kemudian, keluarga korban atau lebih tepatnya kakak kandung korban mengajukan surat permohonan untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah almarhum.
Mereka ingin mengetahui penyebab pasti kematian A Razak karena menilai ada kejanggalan.
Pihak kepolisian juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk dokter Puskesmas Bengkunat yang pemeriksaan awal terhadap jenazah korban.
"Kita belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena masih dalam tahap penyelidikan," kata dia.
"Untuk perkembangan lainya nanti kita tunggu hasil dari ahli setelah dilakukan ekshumasi," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Saidal Arif)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Ketua-DPC-PPP-Pesisir-Barat-Dedi-Irawan-546.jpg)