Polda Lampung
Polsek Way Pengubuan Polda Lampung Ringkus Pemuda Pelaku Curanmor
Polsek Way Pengubuan, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Polsek Way Pengubuan, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
"Tekab 308 Presisi Polsek Way Pengubuan, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung berhasil menangkap inisial DW (24), warga Kampung Banjar Ratu, Kecamatan Way Pengubuan, Jumat (28/7/2023) sekira pukul 22.00 WIB," papar Kapolsek Way Pengubuan Iptu Andi M Putra, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Minggu (30/7/2023).
Pelaku ditangkap saat sedang berada di salah satu rumah warga di Kampung Banjar Ratu.
Modus pelaku melakukan aksinya yakni dengan merusak kontak motor milik korban menggunakan kunci letter T, lalu membawa kabur motor korban.
“Kini, pelaku berikut barang bukti 1 kunci letter T telah diamankan di Mapolsek Way Pengubuan," katanya.
Baca juga: Satresnarkoba Polres Tulangbawang Polda Lampung Tangkap Pengedar Narkotika Asal Ujung Gunung
Baca juga: Polres Metro Polda Lampung Berikan Pengamanan Konferwil XI NU Lampung
Sementara untuk sepeda motor milik korban masih dilakukan pengembangan lebih lanjut.
Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KHUP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Pelaku mencuri 1 motor Honda Supra X Tahun 2009 warna Abu-abu Hitam Nopol BE 3138 GB milik Aminudin (45).
"Korban merupakan petani warga Banjar Rejo, Way Pengubuan, Lampung Tengah," jelasnya.
Motor korban dicuri saat sedang mencari daun singkong di kebun miliknya, Sabtu (22/7/2023) sekira pukul 15.30 WIB.
Kronologi kejadian, korban sedang mencari daun singkong untuk pakan kambing dan motor ia parkir di tengah kebun singkong dengan jarak sekitar 50 meter dari jalan utama dalam keadaan tidak terkunci stang.
Saat korban mengikat daun singkong yang sudah dikumpulkan, terdengar suara motor dan korban langsung berlari menuju lokasi tempat memarkirkan motornya.
"Namun ternyata sepeda motor milik korban telah dibawa kabur pelaku," sambung dia.
Korban sontak berteriak maling dan sempat mengejar pelaku dibantu oleh seorang warga sampai ke jembatan layang kampung setempat, namun pelaku berhasil melarikan diri.
Atas kejadian tersebut, korban merugi Rp 5 juta dan melaporkannya ke Polsek Way Pengubuan.
(Tribunlampung.co.id)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Pelaku-curanmor-di-Lampung-Tengah-ditangkap-polisi-berikut-barang-bukti.jpg)