Polres Lampung Tengah

Tertangkap Tangan Bawa Puluhan Klip Sabu, Pria Status Buruh di Lamteng Dicokok Polda Lampung

Tertangkap tangan di sebuah gubuk membawa puluhan klip isi sabu, pria berstatus buruh di Lampung Tengah dicokok Polda Lampung.

Dok Polres Lampung Utara
Ilustrasi barang bukti sabu dan ekstasi yang diamankan polisi. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Tertangkap tangan di sebuah gubuk membawa puluhan klip isi sabu, pria berstatus buruh di Lampung Tengah dicokok jajaran Polda Lampung.

"Pelaku ditangkap saat berada di sebuah gubuk Kampung Indra Putra Subing berikut barang bukti berupa 1 tas dan dompet berisi 23 bungkus plastik klip bening berisi sabu," beber Kasatresnarkoba AKP Feabo Adigo Mayora Pranata mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung, AKBP Andik Purnomo Sigit, Jumat (4/8/2023).

Berikut 1 plastik klip bening berisi pecahan warna kuning diduga ekstasi serta 4 plastik klip bening kosong.

Ditangkapnya BN berawal dari informasi masyarakat yang resah terkait adanya peredaran narkoba diwilayah Putra Indra Subing, Terbanggi Besar.

Satresnarkoba Polres Lampung Tengah meringkus pengedar sabu dan ekstasi di Terbanggi Besar.

Baca juga: Polres Metro Polda Lampung Imbau Siswa Tidak Tawuran Apalagi Pakai Narkoba

Baca juga: Kasubbid Mulmed Bidhumas Polda Lampung Tekankan Sihumas Polres Sinergi dengan Awak Media

Pelaku berinisial BN (42), warga Kampung Indra Putra Subing, Kecamatan Terbanggi Besar.

"Pelaku diringkus Kamis (3/8/2023) sore sekira pukul 16.30 WIB," jelasnya.

Berbekal laporan dari masyarakat, pihaknya langsung menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan dan penggerebekan ke TKP. 

“Sejumlah barang haram memabukan tersebut, berhasil kami temukan di dalam dompet yang disembunyikan di dalam tas selempang warna hitam milik pelaku,” tambahnya.

Kini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut.

“Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tandas dia.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved