Berita Lampung

DLH Bandar Lampung Akan Ganti Rugi Pagar Rumah Warga yang Ditabrak Truk Sampah

DLH Bandar Lampung akan ganti rugi dua pagar rumah warga Jalan Purnawirawan, Langkapura yang tertabrak truk sampah.

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Indra Simanjuntak
Dokumentasi
Kejadian truk sampah menabrak pagar warga terjadi di Jalan Purnawirawan, Langkapura, Bandar Lampung, sekira pukul 13.00 WIB, Rabu (9/8/2023). 

Dijelaskannya, truk Isuzu dengan tanpa nomor polisi, berwarna putih dan warna bak merah itu melaju bebas dengan bantuan kemiringan jalan.

"Mobilnya ga ada pengemudi, labas turun ke bawah, nabrak dua pagar rumah," kata Bayu.

Sementara saat truk sampah itu melaju bebas, sopir dijelaskan dalam kondisi beli pulsa di warung setempat.

"Sopirnya lagi beli pulsa, ini mobilnya tidak direm tangan sama sopirnya," ucap Bayu.

Untungnya, dikatakan Bayu, kondisi truk sampah yang menabrak pagar warga itu sedang tidak bermuatan.

Tingkat kerusakan akibat peristiwa itu pun bisa diminimalisir.

"Untungnya truknya kosong tanpa muatan," ucap Bayu.

Meski bisa diminimalisir, Bayu menilai, kerugian akibat truk sampah yang menabrak pagar itu mencapai jutaan rupiah.

Melalui sopir truk itu, Bayu mengatakan warga yang terdampak sudah menyampaikan permohonan ganti rugi kepada Pemkot Bandar Lampung.

"Semoga ada ganti ruginya," kata Bayu. (Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer/Riana Mita Ristanti)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved