Berita Terkini Artis
Ferry Irawan Bebas dari Penjara, Sunan Kalijaga Ucap Syukur
Aktor Ferry Irawan akhirnya bebas dari penjara, pengacara Sunan Kalijaga ucap syukur
Penulis: Virginia Swastika | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Ferry Irawan bebas dari penjara setelah tersandung kasus KDRT terhadap Venna Melinda.
Kabar kebebasan Ferry Irawan ini diungkap oleh pengacaranya, Sunan Kalijaga.
Melalui media sosial, Sunan mengatakan bahwa kebebasan kliennya tersebut bertepatan dengan HUT ke-78 RI .
"Alhamdulillah @ferryirawanreal di hari kemerdekaan bebas merdeka," tulis Sunan di Instagram Story, Sabtu (18/8/2023).
Lebih lanjut, Sunan mengatakan bahwa dirinya akan menjemput Ferry Irawan di bandara.
"Sore ini jam 16.00 saya jemput di Bandara Halim Perdanakusuma," sambungnya.
Di sisi lain, Ferry Irawan mengucapkan terima kasih pada Sunan Kalijaga karena telah membantunya menghadapi kasus KDRT terhadap Venna Melinda.
"Makasih banyak bang @sunankalijaga_sh," balas Ferry Irawan di Instagram Story.
Sebagai informasi, Ferry Irawan divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Kota Kediri.
Selama menjalani hukuman tersebut, dia mendekam di Lapas Kelas 2A Kediri, Jawa Timur.
Dalam kasusnya itu, Ferry terbukti melanggar Pasal 44 ayat (4) dan Pasal 45 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).
Adapun vonis satu tahun penjara kepada Ferry Irawan diketahui lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Pasalnya, mantan suami Anggia Novita itu dituntut 1,5 tahun penjara.
Kondisi Ferry Irawan di Penjara Usai Resmi Cerai dengan Venna Melinda
Terungkap kondisi Ferry Irawan setelah cerai dengan Venna Melinda.
Diketahui Ferry Irawan mendekam di dalam penjara, tepatnya di Lapas Kelas 2A Kediri, Jawa Timur.
Dia dipenjara karena terbukti bersalah terkait dengan kasus KDRT terhadap Venna Melinda.
Walaupun masih di bui setelah bercerai, pengacara Ferry Irawan menyebut bahwa kliennya itu dalam keadaan baik.
Bahkan, mantan suami Venna Melinda ini mengatakan dirinya menjadi lebih maksimal dalam beribadah sejak menjadi tahanan.
“Kondisinya baik, bahkan dia sampaikan dia itu saat ini merasa bukan ada di dalam tahanan, tapi merasa memang Allah lagi kasih dia untuk maksimal dalam beribadah,” kata Sunan Kalijaga selaku pengacara Ferry Irawan dilansir dari Kompas.com, Senin (7/8/2023).
“Ya shalatnya, hal-hal kayak baca Al Quran, tahajudnya,” sambungnya.
Lebih lanjut, Sunan Kalijaga berharap kliennya itu bisa segera bebas dari penjara.
“Kita doain saja mudah-mudahan dalam waktu sesingkat-singkatnya bisa pulang,” tutur Sunan.
Venna Melinda Resmi Bercerai, Ferry Irawan Ngeluh Dituntut Nafkah Puluhan Juta
Venna Melinda akhirnya resmi bercerai dengan Ferry Irawan. Mantan suaminya itu pun dituntut bayar nafkah hingga puluhan juta.
Menurut Khairul Imam selaku pengacara Ferry Irawan, kliennya itu dijatuhi hukuman untuk menafkahi Venna Melinda sebesar Rp30 juta.
"Mas Ferry Irawan dijatuhi hukuman untuk membayar uang mut'ah Venna Melinda sebesar Rp 30 juta dan uang nafkah selama masa iddah 3 bulan yaitu Rp 30 juta," kata Khairul Imam di kawasan Senayan, Jakarta, Sabtu (5/8/2023).
Dia mengatakan bahwa hukuman yang diberikan Pengadilan Agama Jakarta Selatan terkait dengan nafkah pasca cerai itu sebenarnya lebih kecil dari tuntutan awal yang diajukan Venna Melinda.
"Nafkah mut'ah yang dimintakan Mbak Venna itu sekitar Rp 1 miliar, sedangkan untuk nafkah iddah itu Rp 165 juta."
"Ada juga nafkah madhiyah sebesar Rp 613 juta," terang Khairul Imam.
Mendapatkan besaran tersebut, pihak Ferry Irawan mengaku masih berpikir mengenai putusan hakim.
Sebab, mereka masih agak keberatan dengan biaya nafkah.
"Kami masih pikir-pikir," kata Khairul Imam.
"Kita sama-sama tahu, Mas Ferry selalu dikatakan sebagai suami yang tidak bertanggung jawab atau cuma numpang hidup."
"Tapi kenapa nafkah yang dituntut sungguh mengada-ada? Apa sih maunya?" tutur Khairul Imam.
Sebagaimana diketahui, Ferry Irawan menceraikan Venna Melinda pada 7 Februari 2023 setelah sang istri melaporkannya ke polisi atas tindakan dugaan KDRT.
Venna Melinda juga diketahui sempat mengajukan gugatan cerai terhadap Ferry Irawan, tetapi kemudian dicabut karena gugatan Ferry lebih dulu terdaftar di sistem pengadilan.
Anak Venna Melinda Kini Kapok dengan Sosok Ayah
Kasus KDRT yang menimpa Venna Melinda membuat anak bungsunya kapok punya bapak sambung baru.
Setelah Venna Melinda mendapat KDRT dari Ferry Irawan, anak bungsu Venna Melinda mengaku tidak mau punya ayah lagi.
Vania mengaku kini hanya ingin tinggal berdua saja dengan Venna Melinda, setelah sang ibunda disakiti oleh Ferry Irawan.
Beberapa waktu lalu, Venna Melinda memang mengaku menerima KDRT dari suaminya, Ferry Irawan.
Padahal sebelum menikah, mereka terlihat begitu mesra dan saling mencintai.
Namun kini, rumah tangga mereka pun terancam gagal karena tindakan Ferry Irawan.
Bahkan perlakuannya tersebut berhasil membuat Vania, anak bungsu Venna Melinda tidak mau memiliki ayah tiri lagi.
Pengakuan anak bungsu Venna Melinda ini terungkap ketika mereka sedang berbincang di dalam sebuah podcast.
"Vania pengin punya papa nggak?" tanya Venna di kanal YouTube pribadinya, dikutip Senin (31/7/2023).
"Udah nggak mau," kata Vania tegas.
Venna Melinda pun penasaran dengan jawaban sang anak.
"Kenapa?" tanya Venna lagi.
Alih-alih menjelaskan alasannya, Vania kembali menegaskan bahwa ia hanya ingin tinggal berdua dengan sang ibunda.
"Kita berdua aja," tutur Vania.
Setelah mendengar jawaban putrinya, Venna Melinda pun berharap anaknya itu bisa tumbuh dengan baik dan bisa melindunginya.
"Nanti kalau kita berdua aja, nanti kalau ada yang mau macam-macam Vania yang belain mama ya?" ucap Venna Melinda.
"Jadi nanti kalau Vania udah gede, Vania harus sekolah yang pintar, harus lindungin mama, terus Vania harus jadi anak sholehah, oke?" lanjutnya yang langsung dibalas dengan anggukan kepala Vania.
Sebagai informasi, Venna Melinda sempat melaporkan suaminya, Ferry Irawan ke polisi.
Laporannya tersebut berkaitan dengan kasus KDRT.
Mantan suami Anggia Novita tersebut dituduh telah menganiaya Venna Melinda ketika berada di Kediri, Jawa Timur.
Sebagai salah satu bukti, Venna Melinda melampirkan foto dirinya yang berlumuran darah akibat perbuatan Ferry Irawan.
Kembalikan Barang Ferry Irawan Depan Awak Media
Venna Melinda ungkap alasan kembalikan barang-barang Ferry Irawan depan awak media.
Venna Melinda kembalikan barang suaminya tersebut di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, 6 Juli 2023 lalu.
Saat jadi bintang tamu di tayangan Pagi Pagi Ambyar Trans TV edisi Senin (24/7/2023), Venna Melinda ungkap alasannya.
"Kenapa aku menggembalikan di depan wartawan? Karena beberapa bulan lalu, salah satu kuasa hukum Ferry, Bang Sunan kan mengultimatum aku," terang Venna.
Dalam ultimatim tersebut, Sunan Kalijaga mengingatkan Venna Melinda soal ancaman hukuman jika barang-barang Ferry tak segera dikembalikan ke keluarganya.
Soal melibatkan awak media dalam proses pengembalian barang, Venna mengaku hanya ikuti cara yang dilakukan Sunan Kalijaga.
"(Ultimatum) bahwa kalau aku nggak menggembalikan barang-barangnya Ferry, aku terancam hukuman empat tahun (penjara)."
"Atas dasar itu, makannya treatment-nya karena beliau mengultimatum bukan lewat surat, tertutup, internal, jadi saya harus mengikuti treatment-nya," beber Venna.
Ditegaskan Venna, dirinya tidak ada maksud apapun, ibu dua anak itu hanya menghindari terjadinya fitnah.
"Karena waktu itu sudah on public, ya mengembalikan barangnya harus lewat media, supaya nggak ada fitnah, jadi clear aja," sambung Venna.
Selain mengembalikan barang-barang Ferry, Venna juga mengembalikan barang pemberian sang mantan suami meski tidak diminta.
Wanita 50 tahun itu mengaku sudah tak mau menyimpan kenangan tentang Ferry.
"Termasuk pemberian yang dikasih, sebetulnya itu nggak diminta. Tapi buat aku, setelah beliau tidak mengakui juga perbuatannya padahal sudah vonis, buat aku udahlah," ungkap Venna.
Venna akui kecewa karena hingga vonis dijatuhkan, Ferry masih tak mengakui jika dirinya telah melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Padahal bagi Venna, pengakuan Ferry tersebut bisa membuatnya lebih respect.
"Buat apa ada kenangan kalau sampai detik ini tidak ada tanggung jawab, tidak ada itikat baik."
"Padahal buat aku sebetulnya pengakuan itu yang membuat aku lebih bisa menghormati beliau ya," tutup Venna.
(Tribunlampung.co.id/Virginia Swastika)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/kasus-KDRT-Venna-Melinda-hingga-divonis-1-tahun-penjara.jpg)