Berita Terkini Artis

Ferry Irawan Ungkap Rasa Syukur yang Sekali Seumur Hidup

Ferry Irawan sangat bersyukur saat bebas dari penjara setelah terima remisi HUT RI dan itu baru sekali seumur hidup.

Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id
Ferry Irawan sangat bersyukur saat bebas dari penjara setelah terima remisi HUT RI dan itu baru sekali seumur hidup. 

Tribunlampung.co.id - Berita terkini seleb, Ferry Irawan sangat bersyukur saat bebas dari penjara setelah terima remisi HUT RI. 

Menurut Ferry Irawan, rasa syukur atas kebebasannya dari penjara baru kali ini seumur hidupnya. 

Hal ini lantaran Ferry Irawan tidak pernah dipenjara sebelumnya.  

Kemudian aktor senior ini juga merasakan lega setelah berhasil keluar dari penjara lebih cepat.

Sebelumnya, Ferry Irawan terjerat dalam kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap mantan istrinya, Venna Melinda, yang menyebabkannya dihukum penjara selama 1 tahun.

Kasus KDRT tersebut terjadi saat Ferry Irawan bersama Venna Melinda di sebuah hotel di Kediri.

Setelah menjalani masa hukuman di balik jeruji penjara, Ferry Irawan akhirnya mendapatkan remisi kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 2023.

Ferry Irawan mendapatkan pelajaran berharga mengenai betapa mahalnya arti sebuah kebebasan setelah mendekam di penjara.

"Mungkin hampir 46 tahun saya hidup, ada satu hal yang belum pernah saya syukuri"

"Hari ini, alhamdulillah, saya syukuri arti kebebasan pada tanggal 17 Agustus 2023. Saya diberikan remisi kemerdekaan," ujar Ferry Irawan.

Masa-masa yang dihabiskan di penjara bukanlah pengalaman yang menyenangkan bagi Ferry Irawan.

Ia mengakui bahwa selama berada di dalam penjara, ia merasa kesepian tanpa teman.

"Selama saya di pesantren (penjara) itu, mami menyaksikan sendiri bagaimana saya di dalam sana tidak punya teman sama sekali," ungkap Ferry Irawan.

Bagi Ferry Irawan, pertemuan kembali dengan keluarganya adalah momen yang sangat ditunggu-tunggu selama masa di penjara karena kesendiriannya.

Kini, ia akhirnya bisa merasakannya lagi.

“Saya bahagia bisa berkumpul lagi bersama keluarga,” kata Ferry Irawan dengan senang hati.

Setelah terpisah selama tujuh bulan, Ferry Irawan merencanakan untuk menghabiskan waktu bersama keluarganya dalam waktu dekat.

Belum Miliki Rencana Bertemu Venna Melinda

Ferry Irawan tidak memiliki rencana untuk menemui Venna Melinda setelah ada di Jakarta. 

Untuk saat ini Ferry Irawan hanya fokus habiskan waktu bersama keluarganya seperti ibu dan adik perempuan. 

Kemudian Ferry Irawan juga harus bersiap untuk kembali ke kesibukannya sebagai aktor. 

Keengganan bertemu Venna Melinda diungkapkan kuasa hukum dari Ferry Irawan yakni Jeffry Nicolas Simatupang. 

Menurut Jeffry, kliennya tidak miliki rencana untuk bertemu dengan mantan istrinya sekaligus yang jadi korban tndakan KDRT. 

"Belum ada pemikiran ke arah sana," ucap Jeffry Nicolas Simatupang lewat ujung telepon saat dihubungi awak media, Jumat (18/8/2023).

Ia juga jelaskan Ferry Irawan tak berencana untuk meminta maaf pada Venna Melinda atas apa yang terjadi dalam rumah tangga mereka.

Hal itu lantaran Ferry Irawan masih mengaku tak melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Kalau soal maaf sejak awal kan sudah disampaikan kalau memang pak Ferry itu menyampaikan tidak pernah melakukan sebagai mana yang di gembar gemborkan selama ini," katanya.

Ferry Irawan juga ingin kembali bekerja agar bisa mencari nafkah seperti dulu.

Ia ingin membuka lembaran baru dan mencoba melupakan masa lalunya.

"Sekarang kondisinya sekarang dia sudah bebas dan ingin menatap masa depan lagi," ungkapnya.

Lalu Ferry Irawan juga belum berencana untuk mencari pasangan lagi.

"Belum terpikirkan sih (cari pasangan), tapi yang pertama kali dia mau melakukan adalah bertemu dengan keluarganya dan menata kembali masa depannya," pungkasnya.

Seperti diberitakan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan remisi umum kepada 175.510 narapidana dan anak binaan di seluruh Indonesia dalam rangka peringatan HUT RI ke-78.

Dari 2.606 di antaranya langsung bebas dan salah satunya adalah Ferry Irawan.

Ferry ditahan atas kasus KDRT yang dilaporkan Venna Melinda di Polres Kediri.

Dalam persidangan Ferry dinyatakan bersalah dan diganjar hukuman 1 tahun penjara.

Kini setelah bebas dari lapas, Ferry Irawan juga langsung kembali ke Jakarta. 

Kronologi Kasus KDRT hingga Cerai dengan Venna Melinda

Mantan suami Venna Melinda, Ferry Irawan bebas dari penjara tepat pada 17 Agustus 2023, setelah terjerat kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Dirinya divonis penjara selama satu tahun dikurangi masa penahanan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kediri pada Mei 2023.

Ferry Irawan telah ditahan sejak 16 Januari 2023.

Setelah menjalani masa tahanan selama 7 bulan, Ferry Irawan bebas karena mendapatkan remisi HUT ke-78 RI.

Ferry langsung pulang ke rumah dan dijemput oleh keluarga di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Jumat (18/8/2023).

Setibanya di Bandara, Ferry langsung memeluk ibunda dan sang adik.

"Saya bersyukur ada dua wanita hebat di samping saya, ada ibu saya yang begitu besar pengorbanannya."

"Ada adik-adik saya ini juga," kata Ferry Irawan di bandara.

Selama mendekam dibalik jeruji besi, Ferry Irawan mengaku banyak mengambil pelajaran.

"Banyak sekali pelajaran hidup dan agama yang saya dapatkan," ujar Ferry Irawan.

"Alhamdulillah juga selama saya di pesantren itu mami menyaksikan sendiri bagaimana saya di dalam sana itu tidak punya teman sama sekali," lanjutnya.

Kuasa Hukum Ferry Irawan, Sunan Kalijaga mengatakan, kliennya bebas dari penjara sejak 17 Agustus 2023.

"Jadi Alhamdulillah kami tentunya sangat bersyukur bahwa kemarin tanggal 17 Agustus 2023, klien kami, kawan kami, sahabat kami mas Ferry Irawan telah dinyatakan bebas atau juga bisa merasakan merdeka kemarin," kata Sunan Kalijaga dikutip dari kanal Youtube Seleb Oncame News, Jumat (18/8/2023).

Sunan Kalijaga menegaskan akan membicarakan langkah ke depan untuk melaporkan pihak yang dianggap telah merugikan dirinya.

Namun, Sunan Kalijaga tidak berbicara detail terkait rencana kliennya akan membuat laporan polisi.

"Sekalian dalam perjalanan akan ngobrol-ngobrolin karena kita punya rencana akan melakukan upaya-upaya hukum terhadap orang-orang yang selama ini kami anggap dan perlu kami laporkan secara pidana," ujar Sunan Kalijaga. 

Kasus dugaan KDRT Ferry Irawan terhadap Venna Melinda terjadi di Kediri, Jawa Timur pada Januari 2023 lalu.

Saat itu, keduanya masih berstatus suami istri.

Dalam laporannya ke pihak kepolisian, Venna Melinda mengaku mengalami pendarahan di bagian hidung karena perbuatan suaminya, Ferry Irawan.

Venna kemudian melapor ke polisi pada Minggu (8/1/2023).

"Iya laporan KDRT. Hari Minggu (dilaporkan ke Polres Kediri) selang sehari langsung dilimpahkan ke kami."

Aktor Ferry Irawan resmi ditahan Polda Jawa Timur.

Ferry ditahan seusai menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur.

Sebelumnya, Ferry Irawan telah ditetapkan sebagai tersangka  kekerasan dalam rumah tangga terhadap Venna Melinda.

Penahanan Ferry Irawan disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto, Senin (16/1/2023). 

"Malam ini juga, penyidik sudah menetapkan penahanan terhadap FI," kata Dirmanto.

Ferry Irawan divonis penjara satu tahun dalam kasus KDRT terhadap Venna Melinda.

Vonis terhadap Ferry Irawan dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kediri, Boedi Haryantho pada Selasa (23/5/2023).

Sebelumnya, JPU menuntut hukuman penjara selama 1,5 tahun terhadap Ferry Irawan.

"Menjatuhkan pidana terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama satu tahun dan terdakwa tetap ditahan dan mengganti biaya perkara Rp 5.000," kata Boedi dalam sidang pembacaan putusan, dikutip dari YouTube Tribun Jatim.

Venna Melinda dan Ferry Irawan telah resmi bercerai pada Jumat, 3 Agustus 2023.

Selain putusan cerai, majelis hakim juga memutuskan terkait pemberikan nafkah iddah untuk Venna Melinda dari Ferry Irawan.

Besaran nafkah iddah yang harus dibayarkan Ferry Irawan ke Venna Melinda yakni Rp 30 juta.

"Mas Ferry dijatuhi hukuman untuk membayar uang mut'ah sebesar Rp 30 juta dan uang nafkah masa iddah selama 3 bulan yaitu Rp 30 juta," ungkap Khairul Iman.

Namun, besaran nafkah iddah tersebut ternyata tak disetujui Ferry Irawan lantaran merasa tidak mampu memenuhinya.

(Tribunlampung.co.id) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved