Berita Terkini Artis
Publik Desak Kasus Hukum Oklin Fia Tetap Berlanjut
Publik mendesak agar kasus hukum Oklin Fia tetap berlanjut, tolak permintaan maaf sang selebgram yang membuat konten jilat es krim.
Tribunlampung.co.id, Jakarta – Publik mendesak agar kasus hukum Oklin Fia tetap berlanjut.
Publik pun menolak permintaan maaf selebgram Oklin Fia yang membuat konten jilat es krim.
Diketahui Oklin Fia baru-baru ini menyampaikan permintaan maaf usai dilaporkan oleh Umi Pipik dan lainnya atas konten tak bermoralnya.
Permintaan maaf Oklin Fia itu disampaikan usai menjalani pemeriksaan atas dugaan perbuatan konten dewasa jilat es krim.
Selebgram sensasional itu membacakan permohonan maaf dari secarik kertas yang didampingi oleh kuasa hukumnya.
"Assalamualaikum, segala puji dan syukur kehadirat Allah SWT penguasa semesta alam karena atas berkah dan rahmatnya
saya masih diberikan kekuatan dan kesempatan dapat bertemu dengan masyarakat luas untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung,” ucap Oklin Fia, dilansir Jumat (25/8/2023).
Dalam permintaan maafnya, Oklin mengaku sempat menghilang lantaran tak kuat menghadapi hujatan dari public.
“Setelah sebelumnya menghilang karena takut dan tidak tahu harus bagaimana menghadapi hujatan dan cacian yang saya terima.”
Sempat bungkam kini Oklin Fia mengakui kesalahannya dan meminta maaf atas perbuatannya yang dinilai meresahkan masyarakat.
"Hari ini saya atas nama Oklin akhirnya mencoba memberanikan diri untuk tampil dan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh lapisan masyarakat atas video saya yang telah menimbulkan kegaduhan dan keresahan kepada seluruh lapisan masyarakat di Indonesia akhir-akhir ini," tambahnya.
Video permintaan maaf Oklin Fia ini telah tersebar luas di media sosial.
Dan tentunya langsung memantik reaksi beragam dari warganet.
Sebagian besar warganet berkomentar menolak permintaan maaf dari wanita berhijab yang kerap mengenakan pakaian tersebut.
Bukan tanpa alasan, public menilai sikap Oklin Fia sudah sangat keterlaluan meski sebelum viral kerap diingatkan terkait gaya berpakaian dan konten yang dibuatnya.
Publik pun mendesak agar kasus hukum Oklin Fia tetap berlanjut.
Bahkan, ada yang sangat menantikan Oklin Fia tampil dengan baju oranye atau baju tahanan atas perbuatannya.
“Gak terima permintaan maaf, cewek otaknya gak ada agama kok dimainin,” komentar warganet.
“Untuk masalah ini sih gak ada kata maaf ya. Hukum harus berlanjut sampe dia pake baju oranye.”
“Udah dilaporin ke polisi baru sadar, kemaren2 kemane neng? Apalgi pas jilat2 es krim, gak habis di fikri.”
Ngaku Khilaf Buat Konten Jilat Es Krim
Selebgram Oklin Fia jalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat usai dilaporkan berbagai pihak akibat video jilat es krim.
Video Oklin Fia jilat es krim tersebut akhirnya viral dan dinilai merendahkan agama dan perempuan hingga beberapa pihak melaporkan ke polisi.
Kuasa hukum Oklin Fia, Budiansyah mengatakan pada hari ini, Kamis (24/8/2023), kliennya sudah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
"Kami sudah menjalani pemeriksaan kita baru dalam tahapan wawancara," ungkap Budiansyah dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (24/8/2023).
Dalam kesempatan yang sama, Oklin Fia mengungkapkan permintaan maaf atas konten yang dibuatnya.
Oklin Fia mengatakan dirinya sempat takut dan mengurung diri hingga kini berani memunculkan diri di publik untuk meminta maaf.
"Setelah sebelumnya sempat mengurung diri karena takut dan trauma dan tidak tahu harus bagaimana menghadapi hujatan dan cacian yang saya terima."
"Hari ini saya atas nama Oklin akhirnya mencoba memberanikan diri untuk tampil dan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh lapisan masyarakat atas video saya yang telah menimbulkan kegaduhan dan keresahan kepada seluruh lapisan masyarakat di Indonesia akhir-akhir ini," ujar Oklin Fia.
Terkait konten yang dibuatnya, Oklin mengaku tak ada niatan untuk melecehkan agama Islam hingga seluruh perempuan di Indonesia.
"Sebagai seorang muslimah, dari lubuk hati saya yang paling dalam tidak ada sedikitpun niatan untuk merendahkan atau melecehkan agama Islam umat muslim ikhwan dan akhwat serta seluruh perempuan di Indonesia," kata Oklin Fia.
Bahkan, sang ibu disebutnya sudah mengajarkan tentang agama Islam agar menjadi seorang muslimah yang baik sejak kecil.
Tak Hanya itu, Oklin pun sudah dibiasakan untuk menutup auratnya dan menggunakan hijab saat remaja.
"Sejak kecil Ibu saya sudah mengajarkan tentang agama Islam menjadi seorang muslimah yang baik dan solehah."
"Saya juga telah dibiasakan untuk menutup aurat dan menggunakan hijab sejak saya masih remaja," ucapnya.
"Bahkan Jauh sebelum saya membuat konten pada sosial media," lanjutnya.
Sementara itu, Oklin Fia mengaku khilaf dan menyesal dengan konten yang dibuatnya hingga viral di media sosial.
Ia pun menuturkan dirinya tak akan mengulangi perbuatannya kembali.
Oklin menilai permasalahan yang dialaminya saat ini merupakan peringatan dari Tuhan untuk bisa kembali ke jalan yang benar.
"Saya mengaku di umur yang masih belia ini, masih seringkali berbuat khilaf dan saya menyesal terhadap perbuatan saya tersebut dan berjanji untuk tidak mengulanginya kembali."
"Alhamdulilah tanpa hentinya saya mensyukuri menyadari ini merupakan salah satu bentuk peringatan dari Allah SWT untuk saya dapat kembali ke jalannya menjadi manusia yang lebih baik dan dijauhkan dari sifat zalim," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, nama Oklin Fia menjadi sorotan karena kontennya yang memperlihatkan dirinya makan es krim dan viral di media sosial.
Konten tersebut pun mendapat banyak hujatan karena dinilai telah menistakan agama hingga dilaporkan ke polisi oleh beberapa pihak.
Konten Lucu-lucuan
Budiansyah mengatakan, Oklin Fia membuat konten tersebut hanya untuk lucu-lucuan.
"Sesuai tadi pemeriksaan, Oklin sudah menyampaikan bahwa memang konten tersebut dibuat ya sekedar happy-happy saja untuk lucu-lucuan saja," ungkap Budiansyah.
Ia juga menyebut kliennya tak ada niatan untuk melecehkan atau merendahkan agama Islam.
"Tidak ada maksud untuk menghina agama tertentu," katanya.
Lebih lanjut, Budiansyah membantah kliennya yang disebut tak kapok membuat konten kontroversial.
Terkait konten yang tersebar di media sosial, kata dia, bukan kliennya yang dengan sengaja menyebarkan video tersebut.
Melainkan, ada pihak-pihak tak bertanggungjawab yang dengan sengaja menyebarkan video hingga viral.
"Nah ini juga sekalian kita ingin klarifikasi persoalan yang mungkin saat ini beredar di internet yang menyatakan bahwa Oklin tidak kapok dan segala macam."
"Itu tidak disebarluaskan oleh Oklin sendiri, melainkan itu di-publish oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," jelasnya.
Mengurung Diri
Selebgram Oklin Fia menyesali perbuatannya terkait konten makan es krim yang viral di media sosial, hingga sempat mengurung diri.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Oklin Fia, Budiansyah.
"Oklin sangat menyesali perbuatannya semenjak yang bersangkutan itu dilaporkan ke polisi sebelumya juga heboh di sosial media," ungkapnya.
Bahkan, dikatakan Budiansyah, Oklin sempat mengurung diri dan menonaktifkan semua media sosialnya.
"Yang bersangkutan ini mengurung diri dan sudah menonaktifkan seluruh akun media sosial, baik TikTok maupun Instagram," ujarnya.
"Jadi kalau misalnya ada pihak-pihak yang seolah-olah menantang masyarakat pada umumnya itu bukan dari Oklin," imbuhnya.
Budiansyah juga memberikan penjelasan soal tudingan Oklin Fia tak kapok membuat konten kontroversial.
Ia mengatakan, konten yang tersebar di media sosial tidak dengan sengaja disebarkan oleh Oklin Fia.
Budiansyah menyebut ada oknum tak bertanggungjawab yang dengan sengaja menyebarkan video tersebut hingga akhirnya viral di media sosial.
"Nah ini juga sekalian kita ingin klarifikasi persoalan yang mungkin saat ini beredar di internet yang menyatakan bahwa Oklin tidak kapok dan segala macam."
"Itu tidak disebarluaskan oleh Oklin sendiri, melainkan itu dipublish oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," ujar Budiansyah.
Dari konten tersebut, Oklin Fia pun mendapat hujatan karena dinilai telah menistakan agama hingga dilaporkan ke polisi oleh beberapa pihak.
(Tribunlampung.co.id/Putri Salamah)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Publik-Desak-Kasus-Hukum-Oklin-Fia-Tetap-Berlanjut.jpg)