Berita Lampung
Pengendara Motor Terperosok Hindari ‘Jalan Belah’ di Bypass Bandar Lampung
Ia mengaku terjatuh dari motornya karena menghindari lubang yang digali untuk pekerjaan penambalan jalan.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Seorang pengendara terperosok akibat menghindari ‘jalan belah’ atau lubang yang berada di Jalan Soekarno-Hatta (Bypass), dekat flyover Untung Surapati, Bandar Lampung, tepatnya di depan kantor DPD PDIP Lampung, Jumat (1/9/2023).
Korban bernama Maria, warga Panjang, Bandar Lampung.
Ia mengaku terjatuh dari motornya karena menghindari lubang yang digali untuk pekerjaan penambalan jalan.
"Kaget saya tadi dari rumah hendak ke Rajabasa. Pas lewat jalan Bypass, banyak sekali jalan yang kotak-kotak. Saya tidak sempat menghindari hingga akhirnya terjatuh," kata Maria.
Maria menghindari lubang yang bertebaran di jalan.
"Jadi pas saya mau masuk ke jalan tengah yang mulus tapi tidak dapat, sehingga akhirnya saya terpelanting," tuturnya.
"Alhamdulillah saya pas jatuh masih keadaan sepi. Tapi takut juga banyak truk," sambungnya.
Ulfa, warga sekitar, mengatakan, tidak sedikit pemotor yang menjadi korban korban akibat jalan berlubang.
"Sudah banyak korban setiap harinya. Kasihan mereka yang terjatuh," kata Ulfa.
"Kalau korban tidak kehitung lagi," lanjutnya.
Ia berharap pengerjaan jalan dipercepat.
"Tadi juga selain mbak ini ada korban lainnya, yakni siswa yang mau berangkat sekolah juga terjatuh," tutur Ulfa.
Dikatakannya, ‘jalan belah’ itu sudah empat hari lalu dibiarkan.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
1500 Atlet Bersaing Rebut Piala Gubernur Invitasi Renang Lampung 2025 |
![]() |
---|
Pencanangan Penggunaan Bahasa dan Pakaian Adat Lampung Direspons Positif Masyarakat |
![]() |
---|
Disdag Bandar Lampung Akan Bentuk UPT Pasar Gudang Lelang |
![]() |
---|
Bawaslu Pesawaran Kembalikan Sisa Anggaran PSU Rp 1,7 Miliar ke Kas Daerah |
![]() |
---|
Angka Meninggal Kasus DBD Nihil, Bukti Penanganan Cepat Diskes Bandar Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.