Berita Terkini Artis
Ammar Zoni Kemungkinan Bebas dari Penjara Oktober 2023
Ammar Zoni bisa bebas bulan depan dengan syarat Jaksa Penuntut Umum (JPU) tak mengajukan banding atas amar putusan yang dibacakan majelis hakim.
Tribunlampung.co.id - Aktor Ammar Zoni kemungkinan bebas dari penjara Oktober 2023.
Itu setelah suami Irish Bella itu divonis tujuh bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dimana diketahui, Ammar Zoni ditangkap dan ditahan sejak bulan Maret 2023.
Ia menghabiskan waktu di tahanan selama proses penyidikan hingga persidangan.
Maksimal pertentangan bulan Oktober Ammar sudah bisa bebas," kata kuasa hukum Ammar Zoni, Abdullah Emile Oemar dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (26/9/2023).
Ammar Zoni bisa bebas bulan depan dengan syarat Jaksa Penuntut Umum (JPU) tak mengajukan banding atas amar putusan yang dibacakan majelis hakim.
"Nah kita tinggal tunggu dari pihak Jaksa, apakah menerima atau akan mengajukan banding," ujar Abdullah.
Kendati demikian Abdullah menilai putusan hakim dirasa sudah tepat lantaran lebih ringan daripada tuntutannya satu tahun penjara.
"Insya Allah mudah-mudahan di sini kalau saya lihat, hakim sudah memutus keputusan seperti yang diminta Jaksa. Hanya jumlah masa tahanan saja yang berbeda," lanjutnya.
"Jadi kemungkinan besar inshaAllah jaksa mudah-mudahan tidak melakukan banding karena putusannya lebih menangkan pihak kejaksaan karena disitu putusannya putusan penjara bukan putusan rehabilitasi," sambung Abdullah.
Harapan tersebut memang menjadi tolak ukur bagi pihak Ammar Zoni, sebab ia tidak ingin melakukan banding terkait putusan tersebut.
"Jadi inshaAllah jaksa tidak akan melakukan banding ya inshaAllah dan dari pihak kita kemungkinan besar Ammar tidak akan melakukan banding," pungkas Abdullah.
Lempar Senyum Usai Dengar Vonis
Ammar Zoni senyum sambil menatap kuasa hukumnya, usai mendengar vonis hakim berkait kasus narkoba yang menjeratnya.
Ia menilai keputusan tersebut sudah tepat.
"Hakim melihat dari sudut pandang yang obyektif, di mana jaksa sudah menuntut satu tahun dan dikurangi," kata Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/9/2023).
Ammar Zoni kemudian mengucap syukur atas putusan tujuh tahun penjara tersebut.
"Jadi itu adalah salah satu hal yang menurut saya alhamdulillah," ujar Ammar.
Ia menilai putusan tersebut berkat doa dari keluarga dan istri tercinta, Irish Bella.
"Ini semua berkat dari doa-doa keluarga saya dan dari istri juga," pungkasnya.
Baca juga: Keberadaan Irish Bella Saat Ammar Zoni Dengarkan Tuntutan Pidana, Keluhkan Penerbangan Tertunda
Diberitakan sebelumnya Ammar Zoni divonis tujuh bulan penjara atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/9/2023).
Suami Irish Bella ini dinyatakan bersalah atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Vonis tujuh bulan tersebut sama dengan dua terdakwa lainnya yaitu Mustaqim dan Rahmat.
"Menyatakan terdakwa Muhammad Amar Akbar alias Ammar Zoni tersebut terdakwa Rahmat Hidayat, terdakwa Mustaqim setelah terbukti secara dah dan bersalah atas penyalahgunaan narkotika golongan 1 bagi diri sendiri," kata majelis hakim ketika membacakan amar putusan.
Kemudian vonis tujuh bulan tersebut dipotong dengan masa tahanan dan rehabilitasi yang telah dijalani oleh para terdakwa.
"Memerintahkan ketiga terdakwa penjara 7 bulan penjara dipotong masa tahanan dan rehabilitasi," lanjutnya.
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id
Lisa Mariana Tepis Kemungkinan Ridwan Kamil Bukan Ayah Anaknya, 'Gak Mungkin' |
![]() |
---|
Acha Septriasa Cerai, Ternyata Daftarkan Gugatan Sejak 2024 |
![]() |
---|
Reza Gladys Selalu Bawa Kaca, Minder Diledek Wajah Abu-abu oleh Nikita Mirzani |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Tangisi Nasibnya di Persidangan, 'Ya Allah Gini Banget' |
![]() |
---|
Ayah DJ Panda Harap Masalah dengan Erika Carlina Selesai Secara Kekeluargaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.