Advertorial
Universitas Saburai Jalin Kerjasama dengan DPD Kongres Advokat Indonesia Lampung
Kerjasama Universitas Saburai dengan DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Lampung harus bisa saling memberi nilai tambah bagi kedua pihak.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kerjasama Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai (Unisab) dengan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Lampung harus bisa saling memberikan nilai tambah bagi kedua pihak.
Hal ini disampaikan Pj Rektor Unisab Dr Febriansyah SE MM MH usai menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) antara Universitas Saburai dengan DPD KAI Lampung di Gedung Yayasan Universitas Saburai, Senin (25/9/2023).
Selain memberikan nilai tambah juga merupakan wujud pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi, sehingga Universitas Saburai mampu bersaing dengan Universitas lainnya yang ada di Provinsi Lampung.
“Kita sangat menyambut kerjasama ini yang tentunya bisa saling bertukar manfaat dan saling memberi manfaat,” kata Febri.
Febri juga menyampaikan bahwa, Universitas Saburai memberikan kesempatan kerjasama dalam berbagai Aspek.
“Bukti keseriusan kita, turunan MoU ini langsung ditindaklanjuti dengan ditandatanganinya PKS (perjanjian kerjasama) sehingga bisa langsung diimplementasikan. Bagaimana kedepannya ada sinergi positif antara akademisi dan praktisi yakni menggabungkan antara teori dan praktek,” paparnya.
Ketua DPD KAI Lampung Lukman Nur Hakim SH CIL mengucapkan apresiasi dan terimakasih atas realisasi penandatanganan MoU ini.
“Tentunya ucapan terimakasih kepada pihak Universitas Saburai khususnya Rektor Universitas Saburai,” kata Lukman.
Lukman dalam kesempatan tersebut menyampaikan beberapa poin kerjasama dengan Universitas Saburai.
“Kerjasama untuk Pendidikan Keahlian Profesi Advokat (PKPA), pelaksanaan magang bagi mahasiswa mahasiswi Universitas Saburai, upgrade anggota DPD KAI Lampung dan mahasiswa Saburai,” sebut Lukman.
Yang tak kalah pentingnya, lanjut Lukman, adalah program konsultasi gratis bagi masyarakat.
“Kita juga bersyukur adanya kerjasama Universitas Saburai dan DPD KAI Lampung terkait konsultasi gratis. Bahkan rencananya konsultasi gratis ini akan dihadirkan dalam perhelatan Pekan Raya Lampung tanggal 6 – 21 Oktober 2023 di stadion Way Halim, Bandar Lampung,” ungkapnya.
Lukman menyebut, pihaknya juga siap mengenalkan profesi advokat kepada mahasiswa mahasiswi di Universitas Saburai khususnya fakultas hukum.
“Advokat sebagai profesi terhormat (officium nobile) yang dalam menjalankan profesinya berada dibawah perlindungan hukum, undang-undang dan kode etik, memiliki kebebasan yang didasarkan kepada kehormatan dan kepribadian advokat yang berpegang teguh kepada kemandirian, kejujuran, kerahasiaan dan keterbukaan. Dan semua diatur dalam UU,” tambah Lukman.
Ketua Yayasan Universitas Prof Dr Ir Sugeng P Harianto MS mengatakan agar DPD KAI Lampung dan Universitas Saburai dapat bekerjasama dengan baik dan saling menguntungkan.
“Jalinlah kerjasama yang baik dan saling memberi manfaat,” sebut mantan Rektor Unila itu.
Diketahui dalam penandatanganan MoU tersebut, mendampingi Pj Rektor Universitas Saburai Dr Febriansyah SH MH MM dan Ketua Yasasan Universitas Saburai antara lain Wakil Rektor Akademik Dr Maristiana Ayu SE MS Akt CA CSRS dan Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan dan Alumni
Dr Idham SAg SH MH serta Dekan Fakultas Hukum Dr Sri Zanariyah SH MH.
Kaprodi Ilmu Hukum Tian Terina SH MH, Kaprodi Magister Hukum Dr Dwi Putri Melati SH MH serta Fajar Sasora SIP MSi selaku Kabid kerjasama LPS.
Sementara, turut hadir mendampingi DPD KAI Lampung Lukman Nur Hakim SH CIL, antara lain Sekretaris Daerah DPD KAI Lampung Indra Jaya SH MH CIL CMe, Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan Putu Hendrayana SH MH CIL dan Bendahara, Nofrizal SH CIL.
Kemudian, Wakil Ketua Bidang Pendidikan Darius Aldrin SH, Direktur LBH Advokasi Panca AT, Rizki Tausiyah SH, Yusril Tanjung SH selaku anggota serta Kepala Sekretariat, Rico,Rere dan Gheovani.
(Tribunlampung.co.id/rls)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.