Polres Tulangbawang Barat

Polres Tulangbawang Barat Polda Lampung Ciduk Pemuda Bawa Sabu dalam Dompet

Satnarkoba Polres Tulangbawang Barat bekuk seorang pemuda 24 tahun pembawa sabu yang disimpan dalam dompet.

Tayang:
Istimewa
Barang bukti sabu hasil tangkapan Polres Tulangbawang Barat saat gelar razia. 

Tribunlampung.co.id, Tulangbawang Barat - Personel gabungan Polres Tulangbawang Barat, Polda Lampung melakukan razia dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Saat razia berlangsung pada Rabu (27/9/2023) malam itu, jajaran Polda Lampung itu berhasil menciduk seorang pemuda inisial ENF (24) yang kedapatan membawa sabu.

"Pemuda ini berusaha kabur tapi berhasil diciduk petugas Satnarkoba Polres Tulangbawang Barat yang kemudian mengamankan pemuda tersebut," ungkap Iptu Yopi mewakili Kapolres Tulangbawang Barat AKBP Ndaru Istimawan.

Pelaku diciduk di pertigaan depan kantor Samsat Tulangbawang Barat.

Polisi berpakaian preman mendapati pengendara motor Honda Beat warna putih biru tanpa helm akan berbalik arah karena melihat razia. 

"Petugas yang ada langsung menghentikannya,” ungkapnya.

Pelaku merupakan warga Menggala, Tulangbawang yang membawa sebuah sendok sabu yang terbuat dari selang pipet di dalam saku depan sebelah kiri celana.

Selain itu juga sebungkus sabu di dalam dompet kulit warna coklat yang disimpan di dalam saku belakang sebelah kanan celananya.

Pelaku mengakui sabu tersebut merupakan barang miliknya yang didapat dari seorang laki-laki bernama RN seharga Rp 150 ribu.

Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved