Mahasiwa UBL Dianiaya
Polresta Bandar Lampung Mulai Selidiki Penganiayaan Mahasiswa UBL
Polresta Bandar Lampung mulai menyelidiki penganiayaan mahasiswa dan ada satu mahasiswa melaporkan jadi korbannya.
Tribunlampung.co.id - Polresta Bandar Lampung mulai menyelidiki penganiayaan mahasiswa Universitas Bandar lampung ( UBL ).
Dua korban penganiayaan yang merupakan mahasiswa UBL, satu telah melapor ke Polresta Bandar Lampung.
Baca juga: UBL Benarkan 2 Mahasiswa jadi Korban Penganiayaan 4 Orang
Baca juga: Viral Wisuda Sendiri, Wisudawan Unila Akui Orang Tua Sudah Lama Pisah
Kini Polresta Bandar Lampung mulai menindaklanjuti laporan satu mahasiswa UBL yang jadi korban penganiayaan.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra membenarkan adanya laporan mahasiswa UBL dianiaya.
"Iya benar, kami sedang melakukan penyelidikan," ujar Dennis.
"Senin pekan depan rencana akan kita lakukan pemeriksaan korban dan saksi," tambahnya.
Sementara itu Kapolsek Kedaton Kompol Try Maradona saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya masih menyelidiki video tersebut.
"Iya, saat ini kami masih melakukan penyelidikan terkait video tersebut," ujar Kompol Try Maradona, Jumat (29/9/2023).
Menurut Try, pihaknya belum dapat menyimpulkan apakah peristiwa penganiayaan tersebut merupakan bagian dari bullying.
"Belum tahu. Kita masih lakukan penyelidikan," imbuhnya.
"Tentunya kita akan meminta keterangan dulu baik dari pihak kampus ataupun orang-orang yang terlibat dalam video yang beredar," pungkasnya.
Dari pihak UBL membenarkan adanya penganiayaan antar mahasiswanya.
Hal ini menyusul video viral di media sosial, soal aksi perundungan (bullying) di UBL, Jumat (29/9/2023).
Dan UBL menegaskan, video tersebut merupakan penganiayaan yang dilakukan sesama mahasiswa.
Wakil Rektor III UBL Bambang Hartono mengatakan, korbannya berjumlah dua orang.
Keduanya berstatus mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer.
"Hasil konfirmasi kami, peristiwa yang terjadi pada 21 September itu korbannya berjumlah dua orang," ujar Bambang Hartono saat ditemui di kantornya, Jumat (29/9/2023).
"Nama korban Vero dan Ikhsan. Keduanya mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer," jelasnya.
Namun, ia menyangkal bahwa video viral itu merupakan aksi bullying.
Pasalnya, kata Bambang, antara pelaku dan korban tidak saling mengenal dan tidak pernah ada masalah sebelumnya.
"Terduga pelaku ini dari Fakultas Teknik semua. Jadi mereka tidak saling kenal," imbuhnya.
Menurut Bambang, akibat peristiwa tersebut, salah satu korban bernama Vero telah melapor ke Polda Lampung.
Namun, kata dia, perkara tersebut akhirnya dilimpahkan ke Polresta Bandar Lampung, Jumat (29/9/2023).
"Korban Ikhsan tidak laporan. Yang laporan Vero. Kemungkinan karena tidak terima," terang Bambang.
Bambang juga membantah isu yang beredar bahwa pelaku berjumlah 10 orang.
Menurutnya, pelaku berjumlah empat orang yang semuanya mahasiswa Fakultas Teknik berinisial D, A, Z, dan Y.
"Dari informasi yang kami dapat, pelaku itu berjumlah empat orang, bukan 10 orang seperti yang beredar di sosial media," tutur Bambang.
"Tapi itu kita serahkan penegakan hukumnya kepada Polresta yang mendalami, apakah benar empat orang atau lebih atau justru malah kurang," imbuhnya.
Lebih lanjut, Bambang menegaskan bahwa peristiwa tersebut murni penganiayaan.
"Dalam hal ini tidak ada bullying atau rencana, atau apa pun. Ini sebenarnya penganiayaan spontanitas. Mereka juga tidak saling mengenal dan tidak ada permasalahan sebelumnya," beber Bambang.
Bambang melanjutkan, pihak UBL kini telah menyerahkan penanganan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
Sebelumnya dari rekaman video yang diterima Tribunlampung.co.id, tampak seorang mahasiswa mengalami penganiayaan oleh sekelompok orang mahasiswa lainnya.
Tak kurang dari delapan orang mengerumuni korban yang terlihat tak berdaya.
Dari rekaman berdurasi 20 detik itu, korban terlihat berjalan dengan dirangkul oleh salah seorang pelaku.
Sementara beberapa pelaku yang lainnya berjalan mengikuti keduanya sembari melayangkan sejumlah pukulan ke arah korban.
Mendapat perlakuan itu, korban tampak hanya tertunduk tanpa melakukan perlawanan.
Dari informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi di kampus Universitas Bandar Lampung (UBL), Kamis (21/9/2023) lalu.
(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.