Jasa Raharja

Dirut Jasa Raharja Sampaikan Pentingnya Kepatuhan Berlalu Lintas dan Bayar Pajak Kendaraan

Jasa Raharja gencar melakukan pencegahan kecelakaan lalu lintas dan mendorong pemilik kendaraan bermotor untuk patuh membayar pajak.

Istimewa
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung -  Jasa Raharja gencar melakukan pencegahan kecelakaan lalu lintas dan mendorong pemilik kendaraan bermotor untuk patuh membayar pajak.

Hal itu menjadi bentuk kepeduliannya selain sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki tanggung jawab memberikan perlindungan dasar terhadap korban kecelakaan lalu lintas.

"Meskipun kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor mengalami peningkatan beberapa waktu terakhir, tetapi masih banyak masyarakat yang abai terhadap kewajiban ini," ungkap Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono saat menjadi narasumber dalam Rakernis Bidang Penegakan Hukum tahun 2023 yang diselenggarakan Korlantas Polri di Ballroom Hotel Discovery Kartika, Bali, Senin, (2/10/2023).

"Faktanya adalah, hanya di Indonesia yang berani menjual kendaraan dengan menyebutkan pajak telah mati," sambungnya.

Guna mengatasi persoalan itu, Kemendagri, Korlantas Polri, dan Jasa Raharja, terus melakukan upaya.

Hasilnya, hingga Desember 2022, penerimaan Jasa Raharja dari Sumbangan Wajib (SW) mengalami pertumbuhan sebesar 6,9 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

“Lebih dari 95 persen dari total wilayah mencatat pertumbuhan positif. Tentunya ini merupakan hasil kerja keras bersama untuk terus mendorong kepatuhan masyarakat dalam menjalankan kewajibannya,” ucap Rivan.

Di sisi lain, Rivan mengungkapkan keprihatinannya terhadap dominasi pria usia produktif sebagai korban kecelakaan lalu lintas yang mencapai 66,5 persen.

“Kami telah melakukan survei, bahwa lebih dari 50 persen dari mereka yang terkena dampak
kecelakaan ini menghadapi kemiskinan karena tulang punggung keluarga tidak lagi mampu memberikan dukungan ekonomi,” ujarnya.

Menurut Rivan, upaya Jasa Raharja, Korlantas Polri, dan berbagai pihak untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait kepatuhan pajak dan pencegahan kecelakaan lalu lintas adalah langkah positif dalam menjaga keselamatan di jalan raya dan kesejahteraan masyarakat.

Harapannya, langkah-langkah ini terus berlanjut demi menciptakan lingkungan lebih aman dan bertanggungjawab di seluruh Indonesia.

Rakernis bertajuk 'Netralitas Penegakan Hukum Bidang Lalu Lintas Dalam Tahapan Pemilu 2024 Sebagai Wujud Profesionalisme dan Transparansi Polantas Presisi Guna Kamseltibcarlantas yang Kondusif' itu dibuka oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shan.

Turut hadir Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan, Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, Pakar Hukum Universitas Gajah Mada Nur Hasan, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Puadi, dan jajaran Korlantas Polri.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan, dinamika politik ekonomi sosial dan budaya saat ini menuntut semua aspek kehidupan untuk menyesuaikan.

Termasuk salah satunya adalah direktorat penegakan hukum yang memiliki tugas dan tanggungjawab dalam menciptakan kamseltibcarlantas.

“Pemilu 2024 membutuhkan kehadiran Polri sebagai pendukung, pengayom, pelayan dan penegak hukum untuk mengamankan dan memberikan rasa aman bagi warga masyarakat," ujar Irjen Pol Firman Shantyabudi.

"Sehingga dapat melakukan aktifitasnya saat demokrasi berlangsung namun tetap tertib,” sambung dia.

Polisi lalu lintas menjalankan amanat UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan untuk mampu membantu pemerintah dalam meningkatkan kualitas keselamatan.

Menurunkan tingkat fatalitas kecelakaan dan mampu membangun budaya tertib berlalu lintas selama pelaksanaan pemilu 2024.

“Polantas dengan kewenangan penegakan hukumnya tentu mempunyai dampak, karena penegakan hukum merupakan upaya paksa yang dilakukan oleh polisi dan mempunyai konsekuensi sanksi, untuk itu penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparansi berkeadilan,” tandasnya.

(Tribunlampung.co.id/rls)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved