Berita Lampung

Bobol Rumah di Pesawaran, Pelaku Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi

Pelaku pencurian membobol rumah warga Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran Lampung.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya
Ilustrasi pelaku pencurian ditangkap polisi 

Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Pelaku pencurian yang membobol rumah warga Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran Lampung ditangkap polisi.

Kasat Reskrim Polres Pesawaran, AKP Supriyanto Husin mengatakan, pihaknya telah menangkap pelaku pencurian tersebut pada Sabtu (7/10/2023) sekira pukul 14.00 WIB.

Baca juga: Stand Dispar Pariwisata Pesawaran di PRL 2023 Tampilkan Fashion Show dan Paket Wisata

Baca juga: 2 Desa di Gedong Tataan Kekeringan, Polres Pesawaran Kirim Bantuan Air Bersih

Dari penangkapan tersebut, pelaku berinisial RG (22) berhasil diringkus saat bersembunyi di Desa Banjar Negeri, Kecamatan Way Lima.

Supriyanto menjelaskan, pelaku mengakui keterlibatannya atas pencurian yang dilakukan pada Sabtu (26/8/2023) di Desa Banjar Negeri, Kecamatan Way Lima.

Pada saat itu pelaku melangsungkan aksinya pada pukul 04.30 WIB dengan menyasar kepada korbannya bernisial BM (61) warga setempat.

“Pelaku beraksi dengan modus merusak jendela rumah korban, dengan pengerusakan itu pelaku berhasil masuk ke dalam rumah,” ujarnya, Minggu (8/10/2023).

Karena aksinya, pelaku berhasil menggasak dua unit handphone android milik korban dengan kerugian sebesar Rp 3 juta.

Sadar telah menjadi korban pencurian, BM pun melaporkannya ke Polsek Kedondong.

Dalam proses interogasi, pelaku mengakui keterlibatannya dalam kasus pencurian dengan pemberatan ini.

Pelaku beserta barang bukti tersebut telah dibawa ke Mapolsek Kedondong untuk penyelidikan lebih lanjut. 

Pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.

Supriyanto menambahkan, pihaknya tegas dalam memberikan keamanan dan kenyaman kepada masyarakat Pesawaran. (Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)

 

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved