DPRD Lampung
Ketua DPRD Lampung Lantik Sugianto Jadi Anggota Dewan Gantikan Almarhum Ahmad Fitoni
DPRD Lampung rapat paripurna istimewa melantik Sugianto sebagai anggota DPRD menggantikan almarhum Ahmad Fitoni.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung digelar untuk penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Lampung sisa masa jabatan 2019-2024, Senin (16/10/2023).
Rapat paripurna istimewa tersebut melantik Sugianto sebagai anggota DPRD, mengisi kekosongan jabatan menggantikan almarhum Ahmad Fitoni yang meninggal 14 April 2023 lalu.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay dan dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto.
Mingrum Gumay meresmikan pengangkatan dengan hormat Sugianto sebagai anggota DPRD lampung sesuai tata tertib yang berlaku.
Dimana anggota DPRD berhenti antar waktu karena meninggal dunia. Sidang paripurna digelar di ruang sidang DPRD Lampung.
"Semoga dapat mengemban amanah dengan baik dan mengedepankan kepentingan rakyat dalam menjalankan tugas," harap Mingrum Gumay.
(Tribunlampung.co.id/ Rls)
Ketua DPRD Lampung Duduk Bareng Massa, Apresiasi Aspirasi Disampaikan Secara Damai |
![]() |
---|
Ketua DPRD Lampung Giri Akbar Sambut Kedatangan Kasau dan Wamenhan RI |
![]() |
---|
DPRD Lampung Gelar Paripurna Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025 |
![]() |
---|
Ketua DPRD Giri Akbar Pimpin Paripurna Jawaban Gubernur dan Pembahasan Raperda |
![]() |
---|
Ketua DPRD Lampung Salat Idul Adha, Jadi Momen Baik Membawa Keberkahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.