UIN Raden Intan Lampung
UIN RIL Teken Kerjasama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejati Lampung
Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) teken Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Kejati Lampung.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) teken Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Rabu (18/10/2023).
Naskah PKS tersebut ditandatangani Rektor UIN Raden Intan Lampung Prof Wan Jamaluddin Z dan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nanang Sigit Yulianto di Gedung Kejati.
Rektor mengatakan, perjanjian kerjasama ini sebagai upaya mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi semua pihak dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
“Besar harapan kami agar kerja sama ini juga dapat menguatkan dalam menghadapi berbagai dinamika ke depan, dan saling bermanfaat antar kedua pihak,” ujarnya.
Kepala Kejati Lampung berharap sinergi ini dapat meningkatkan efektivitas penanganan dan/atau penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan, yang dihadapi oleh pihak pertama.
Adapun ruang lingkup kesepakatan bersama ini meliputi: Pemberian Bantuan hukum, Pertimbangan hukum, dan Tindakan hukum lain di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara; Pertukaran data, informasi, keahlian, serta sarana dan prasarana dalam pelaksanaan penegakan hukum dan penguatan kelembagaan; serta Bentuk kerja sama lain yang disepakati para pihak.
Turut hadir pada penandatanganan kerja sama ini Wakil Rektor III Prof Idrus Ruslan, Kabag Umum, Koordinator Keuangan, dan Koordinator Humas, serta segenap pimpinan Kejati Lampung.
(Tribunlampung.co.id/ Rls)
Mahasiswa UIN RIL Terpilih Akminas 2025, Kemenag Dorong Pemimpin Inklusif |
![]() |
---|
Humas UIN RIL Gelar Bimtek Digital Marketing Perkuat Branding Kampus |
![]() |
---|
Komitmen UIN RIL terhadap Penguatan Ekosistem Kampus Berintegritas Diapresiasi KPK |
![]() |
---|
Menag Ajak Ribuan Santri Doakan Korban Gedung Ambruk di Pesantren Al Khoziny |
![]() |
---|
Rektor UIN Raden Intan Lampung Hadiri Rakor PTKIN se-Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.