BPJS Ketenagakerjaan
Debitur KUR BRI Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Terus Dorong Peningkatan Kepesertaan
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung Sulistijo Nisita Wirjawan mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya untuk meningkatkan kepesertaan.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung Sulistijo Nisita Wirjawan mengatakan jika dalam pelaksanaan tugasnya, BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya untuk meningkatkan kepesertaan.
Salah satunya melalui kerjasama dengan BRI yang dituangkan dalam Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang Sinergi Perlindungan Pekerja Dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dengan Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Sulistijo mengucapkan terimakasih kepada BRI atas kerjasama yang terjadi ini.
"Saya berharap seluruh debitur KUR BRI ke depan seluruhnya akan terlindungi BPJS Ketenagakerjaan," ujar Sulistijo.
Dia menegaskan, hal ini merupakan bentuk negara hadir menjamin seluruh pekerjanya dengan terlindungi, dan debitur dapat memanfaatkan dana yang diperoleh dengan optimal.
"Seperti kampanye komunikasi kami 'Kerja Keras Bebas Cemas,' pekerja dapat bekerja dengan keras, seluruh kecemasan akan risiko kerja akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan,” sambung Sulistijo.
BPJS Ketenagakerjaan diketahui kembali memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ke seluruh pekerja apapun profesinya.
Termasuk menjalin kerjasama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) khususnya pada debitur KUR (Kredit Usaha Rakyat).
Kerjasama ditandatangani oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dan Direktur Utama BRI Sunarso di Gedung BRILiaN Jakarta, Rabu (17/10/2023).
Anggoro mengatakan, pihaknya akan menjadi jaring pengaman ekonomi dan sosial kepada seluruh pekerja apapun profesinya ketika menghadapi risiko, sehingga menurutnya perlindungan jaminan sosial menjadi sesuatu yang penting untuk dimiliki.
“Kembali kami mengajak seluruh pekerja untuk memastikan dirinya terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, terutama saat ini untuk debitur KUR, para debitur KUR mayoritas merupakan tulang punggung di keluarga," ujarnya.
"Jadi kita harus jamin mereka dan keluarganya terhindar dari risiko ekonomi dan sosial akibat risiko kerja yang mungkin terjadi, seperti risiko akibat kecelakaan kerja dan meninggal dunia,” jelas Anggoro.
Kerjasama guna menyinergikan fungsi saling mendukung optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi penerima KUR ini merupakan tindakan lanjutan sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Perekonomian No 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat.
KUR merupakan wujud dukungan pemerintah terhadap pemberdayaan UMKM untuk membatu memulai dan mengembangkan usaha.
Selain perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi debitur KUR, 2 anak ahli waris debitur KUR juga akan mendapatkan manfaat beasiswa jika debitur KUR mengalami resiko meninggal dunia/ meninggal dunia akibat kecelakaan kerja sehingga mengurangi angka anak putus sekolah.
BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung Sosialisasikan Aplikasi JMO di Universitas Malahayati dan PTPN 7 |
![]() |
---|
Monev dengan Pemkab Lampung Tengah, BPJS Ketenagakerjaan Kejar UCJ Sosial Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung Sosialisasikan Jaminan Sosial dan Program Perumahan bagi Pekerja |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung Beri Santunan Beasiswa Bagi Ahli Waris Pekerja |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan Sasar Pedagang dan Pekerja di Simpur Center, Sosialisasikan Jamsostek |
![]() |
---|