Kebakaran di Bandar Lampung
Alasan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Ogah Naikkan Status Kebakaran TPA Bakung
Sejumlah pihak mendesak Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana supaya kebakaran TPA Bakung naik status jadi darurat bencana.
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengungkap alasannya belum bersedia menaikkan status kebakaran TPA Bakung.
Meskipun sejumlah pihak mendesak Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana supaya kebakaran TPA Bakung naik status jadi darurat bencana.
Insiden kebakaran TPA Bakung ini sudah terjadi selama delapan hari sehingga jadi pertimbangan agar Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menaikkan statusnya.
Menurut Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, belum perlu menaikan status darurat bencana kebakaran TPA Bakung.
Pemkot Bandar Lampung diminta sejumlah pihak untuk menaikan status kebakaran TPA Bakung menjadi darurat bencana.
Desakan itu diungkapkan DPRD Bandar Lampung, BPBD Provinsi Lampung, DLH Provinsi Lampung hingga Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
Pasalnya, kebakaran TPA Bakung sudah berlangsung 8 hari terhitung sejak Jumat (13/10/2023) hingga hari ini.
Kendati didesak sejumlah pihak, Eva mengatakan Pemkot Bandar Lampung masih sanggup mengatasi kebakaran TPA Bakung.
Bahkan ia menyebut, bara api kebakaran TPA Bakung bakal padam dalam waktu dekat.
"Bunda sudah diskusi dan minta pendapat kepada teman-teman (OPD) di lapangan bahwa kita belum perlu menetapkan status tanggap bencana," terangnya.
"Karena ini masih bisa ditangani," lanjutnya.
Ia memastikan, kebakaran TPA Bakung akan mampu ditangani pihaknya hingga 2 hari kedepan.
"Insyaallah ini 1-2 hari ke depan bisa kita tangani, apalagi ini ada tim kita yang jaga 24 jam di sini (kebakaran TPA Bakung)," tuturnya.
"Karena ini ada Damkar, BPBD, Pol PP, Dishub. Bunda minta jangan berhenti (memadamkan) sampai asap hilang," tuturnya.
Ia juga mengatakan, pihaknya telah menerjunkan nakes dari 5 puskesmas untuk memberikan pelayanan dan pengecekan kesehatan kepada masyarakat sekitar TPA Bakung.
"Nakes juga ada yang di sini (TPA Bakung), ada juga yang keliling ke rumah warga untuk memastikan kesehatan warga," tuturnya.
"Kita juga bagikan masker ke masyarakat. Dan bunda juga sudah imbau ke pemulung untuk tempat ini streril tidak boleh ada aktifitas kecuali satgas kita," tegasnya.
Hal senada dikatakan Kepala Damkarmat Pemkot Bandar Lampung, Anthoni Irawan.
Anthoni mengatakan, sejak Senin (16/10/2023) lalu, tak ada pelebaran lahan kebakatan di TPA Bakung.
"Saat ini lahan yang terbakar lebih dari 5 hektare, dan sejak Senin lalu sudah tidak ada peluasan lahan yang terbakar," kata Anthoni, Kamis (19/10/2023).
"Sementara untuk air kita sudah habiskan 1 juta 500 liter air," ungkapnya.
Ia mengatakan, adapun kendaaran penyuplai air sudah dikerahkan dari berbagi pihak.
"Damkar 4 mobil penyuplai air, lalu BPBD 3 mobil, PDAM 2 mobil, DLH 2 lalu balai kementerian PUPR 2 mobil juga," ungkapnya.
Sementara untuk jumlah personel Satgas kebakaran TPA Bakung mulai dari Damkar, BPBD, Satpol PP hingga Dishub.
"Kita siagakan personel 24 jam yang kita bagi menjadi dua sift. Sift pagi mulai dari pukul 06.00 WIB - 14.30 WIB, kita kerahkan 50 personel," terangnya.
"Lalu sift dua mulai dari 14.30 WIB sampai pukul 23.00 WIB juga 50 personel, tuturnya.
Atas koordinasi dengan sejumlah pihak ini, Anthoni mengungkapkan, pemadaman TPA Balung sudah mencapai 60 persen.
"Sampai saat ini sudah 60 persen, dan dari senin lalu tidak ada penambahan luas lahan yang terbakar," tuturnya.
"Insyaallah sesuai dengan apa yang disampaikan ibu wali kota bahwa ini 1-2 hari akan selesai," pungkasnya.
( Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti )
Proses Pemadaman Api di Wisma Albertus Bandar Lampung Habiskan 5 Tangki Air |
![]() |
---|
Damkarmat Duga Api Berasal dari Korsleting Listrik di Dalam Aula Wisma Albertus |
![]() |
---|
Tak Ada Korban Jiwa dalam Kebakaran Gedung Wisma Albertus Bandar Lampung |
![]() |
---|
Penghuni Gedung Wisma Albertus Bandar Lampung Sebut Api Berasal dari Lantai 2 |
![]() |
---|
Breaking News Gedung Wisma Albertus Bandar Lampung Terbakar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.