BPJS Ketenagakerjaan
Wapres Dorong Universal Coverage Jamsostek Saat Penganugerahan Paritrana Award
Wapres RI instruksikan kementerian lembaga serta kepala daerah lakukan langkah strategis dukung perluasan cakupan kepesertaan jamsos ketenagakerjaan.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin instruksikan kementerian lembaga serta kepala daerah untuk melakukan langkah strategis mendukung perluasan cakupan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Baik melalui dukungan regulasi, kebijakan program dan anggaran. Antara lain melalui sosialisasi dan edukasi berkelanjutan, optimalisasi layanan dan manfaat, serta rumusan kebijakan dan penganggaran yang tepat,” pinta wapres dalam acara penganugerahan Paritrana Award, Jumat (20/10/2023).
Hal ini bertujuan agar program strategis pemerintah tersebut mampu memberikan perlindungan dan manfaat optimal bagi pekerja Indonesia.
Hingga saat ini jumlah pekerja khususnya di sektor informal yang terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan masih terus didorong agar sesuai dengan target RPJMN 2020-2024.
Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah kembali memberikan penghargaan Paritrana Award kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha.
Yaitu yang telah berhasil mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di wilayahnya. Mulai dari pekerja sektor formal, informal, termasuk pekerja rentan.
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus upaya pemerintah mendorong optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 tahun 2021 dan juga Inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Bertempat di Istana Wapres, dalam kesempatan tersebut wapres juga menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan pekerja rentan dari beragam profesi.
Diantaranya petani, nelayan, pekerja lintas agama, tukang ojek dan pedagang.
Hal ini tentunya menjadi bukti negara hadir untuk menjadi jaring pengaman bagi pekerja dan keluarganya agar tidak jatuh dalam jurang kemiskinan saat mengalami resiko kecelakaan kerja, kematian, dan hari tua.
Wapres berharap dengan adanya Paritrana Award mampu memotivasi seluruh elemen untuk memperluas kebermanfaatan program jaminan sosial ketenagakerjaan, sekaligus menjadi sarana lahirnya terobosan untuk melindungi pekerja rentan seluas-luasnya, termasuk pekerja perempuan dan penyandang disabilitas.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut bahwa untuk meningkatkan coverage jaminan sosial ketenagakerjaan, pemerintah tengah melakukan kajian terhadap skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi para pekerja informal.
“Memang masih perlu effort keras untuk ke depan bagaimana memastikan mereka-mereka yang usia produktif ini betul-betul bekerja secara produktif dan dapat jaminan yang layak, agar nanti bisa bekerja dengan baik dan setelah bekerja juga mendapat jaminan yang baik,” terang Menko Muhadjir.
Pihaknya juga mendorong pemerintah daerah, terutama yang memiliki fiskal kuat untuk segera mendaftarkan seluruh pekerja informalnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo melaporkan, hingga saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah melindungi 40,2 juta tenaga kerja, dimana 7,1 juta diantaranya adalah pekerja bukan penerima upah, 4,3 juta pegawai non ASN, serta pekerja rentan sejumlah 1,8 juta orang.
Dengan total dana kelolaan mencapai Rp 688 Triliun, pada tahun ini, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan manfaat sebesar Rp 40 Triliun kepada 3,4 Juta pekerja atau ahli waris, serta pemberian beasiswa pendidikan sebesar Rp 279 miliar kepada 65 ribu anak pekerja.
Anggoro menyadari masih banyak pekerja yang belum terlindungi. Oleh karena itu pihaknya berharap dengan adanya Paritrana Award ini mampu menjadi penambah semangat bagi seluruh pihak untuk saling bersinergi mewujudkan Universal Coverage Jamsostek.
"BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk selalu memberikan experience dan kualitas layanan terbaik kepada peserta, mulai saat mendaftar, aktif menjadi peserta, hingga klaim."
"Kami juga berkomitmen untuk mencapai Universal Coverage Jamsostek di tahun 2026. Tentunya, upaya ini juga memerlukan sinergi dan komitmen bersama dari seluruh stakeholders, diantaranya Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah dan pelaku usaha,” ujar Anggoro.
Daftar Pemenang Paritrana Award Memasuki gelaran keenam Paritrana Award, penghargaan bergengsi ini kian mempertegas komitmen Kemenko PMK bersama BPJS Ketenagakerjaan serta Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri dalam mendorong optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia.
Terdapat pembaharuan pada pelaksanaan Paritrana Award tahun ini. Dimana skalanya diperluas mulai dari tingkat provinsi hingga tingkat nasional.
Seluruh kandidat berlomba-lomba untuk menjadi yang terbaik di tingkat provinsi sehingga dapat melaju ke tingkat selanjutnya.
Pembaharuan yang kedua adalah penerapan sistem zonasi untuk pemerintah daerah, terdapat 5 zona yaitu zona Sumatera, zona Jawa-Bali, zona Kalimantan, zona Sulawesi dan zona Maluku Nusra Papua.
Sementara sektor badan usaha terdiri dari perusahaan besar sektor keuangan, perdagangan dan jasa; perusahaan besar sektor manufaktur, pertambangan dan migas; perusahaan besar sektor perkebunan, pertanian, peternakan dan perikanan; usaha sektor layanan publik yaitu rumah sakit dan perguruan tinggi serta perusahaan menengah.
Penjurian oleh tim penilai yang terdiri dari unsur pemerintah, ahli jaminan sosial, ahli hukum, ahli kebijakan publik, ahli ekonomi, wakil pengusaha dan wakil serikat pekerja.
Berikut daftar pemenang Paritrana Award yakni Zona Sumatera (Provinsi Jambi dan Kabupaten Kepulauan Anambas), Zona Jawa-Bali (Provinsi Bali dan Kabupaten Tangerang), Zona Kalimantan (Provinsi Kalimantan Timur dan Kabupaten Kutai Kartanegara).
Zona Sulawesi (Provinsi Sulawesi Selatan dan Kabupaten Morowali), Zona Nusra Maluku Papua (Provinsi Papua Bara dan Kota Jayapura)
Selanjutnya Kategori Perusahaan Besar Sektor Keuangan, Perdagangan & Jasa (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat & Banten), Kategori Perusahaan Besar Sektor Manufaktur, Pertambangan & Migas (PT Fonusa Agung Mulia), Perusahaan Besar Sektor Perkebunan, Pertanian, Peternakan Dan Perikanan (PT Ciomas Adisatwa).
Kemudian Kategori Usaha Sektor Layanan Publik (Rumah Sakit Syafira Pekanbaru), Kategori Perusahaan Skala Menengah Terbaik (PT Sera Food Indonesia, BPR Syariah Bangka, dan BPR Tanaoba Lais Manekat Kupang).
Kategori UKM Terbaik (Kinasih Abyudaya Batik — Jawa Timur, Galery Ulos Sianipar Medan — Sumatera Utara, dan Toko Roti Arsila Bakery — Kalimantan Selatan), dan Penghargaan Khusus kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.
Penghargaan Khusus diberikan kepada pemerintah daerah yang telah meraih Paritrana Award di tahun sebelumnya dan berhasil mempertahankan keberlanjutan perlindungan serta memiliki Universal Coverage Jamsostek yang tinggi berkat inovasi-inovasi yang dilahirkan.
Pada tahun ini juga diberikan penghargaan bagi sektor pendidikan yaitu Pendidikan Tinggi Peduli Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diberikan kepada Universitas Gadjah Mada.
Anggoro memberikan apresiasi kepada seluruh pemenang serta mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak, terutama Pemerintah Daerah yang telah memberikan dukungannya melalui regulasi serta mengalokasikan anggarannya untuk melindungi para pekerja rentan.
Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh Kepala Daerah untuk turut menyukseskan pesta demokrasi yang sebentar lagi akan digelar, dengan melindungi seluruh petugas penyelenggara pemilu dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami menyampaikan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para penerima penghargaan Paritrana Award."
"Semoga inovasi ini terus disebarluaskan untuk memastikan para pekerja rentan seperti petani, nelayan, pekebun, pedagang pasar, ojek, guru ngaji dan profesi lainnya, dapat terjamin kesejahteraannya melalui perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Sehingga mereka bisa kerja keras bebas cemas yang pada akhirnya berujung pada meningkatnya produktivitas," tutup Anggoro.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah Adi Hendarto mengatakan Paritrana Award merupakan penghargaan yang diberikan oleh wakil presiden dan diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kepada pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan pelaku usaha yang berskala besar, menengah, usaha sektor layanan publik, dan usaha mikro yang mendukung penuh penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Adi berharap penerimaan Paritrana Award bukan hanya sebatas penghargaan semata, namun seluruh stakeholder terkait bersama seluruh pemberi kerja atau perusahaan dapat bersama-sama bersinergi mewujudkan kepatuhan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan demi mewujudkan kesejahteraan pekerja dengan mengcover segala risiko-risiko kecelakaan dalam bekerja.
"Kami juga berharap semua pemerintah daerah dan perusahaan pemberi kerja di Provinsi Lampung dapat mendukung penuh pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 tahun 2021 dan juga Inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem," pungkas Adi.
(Tribunlampung.co.id/ Rls)
BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung Sosialisasikan Aplikasi JMO di Universitas Malahayati dan PTPN 7 |
![]() |
---|
Monev dengan Pemkab Lampung Tengah, BPJS Ketenagakerjaan Kejar UCJ Sosial Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung Sosialisasikan Jaminan Sosial dan Program Perumahan bagi Pekerja |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung Beri Santunan Beasiswa Bagi Ahli Waris Pekerja |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan Sasar Pedagang dan Pekerja di Simpur Center, Sosialisasikan Jamsostek |
![]() |
---|