Universitas Lampung

Seminar Nasional Unila: Perlindungan Hak Tanah Adat

Pascasarjana Unila selenggarakan seminar nasional 'Perlindungan Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat dalam Menghadapi Isu Pemanasan Global.'

Istimewa
Pascasarjana Unila selenggarakan seminar nasional 'Perlindungan Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat dalam Menghadapi Isu Pemanasan Global.' 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pascasarjana Universitas Lampung (Unila) selenggarakan seminar nasional 'Perlindungan Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat dalam Menghadapi Isu Pemanasan Global.'

Kegiatan berlangsung di Hotel Emersia, Bandar Lampung, dibuka Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Dr Anna Gustiana Zainal, Kamis (2/11/2023).

Dr Anna mengungkapkan, hak atas tanah masyarakat hukum adat seringkali tidak diakui dan dilindungi hukum formal karena berbagai faktor.

Seperti ketidakpastian hukum, konflik agraria, dan eksploitasi sumber daya alam oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Hal ini dapat berkontribusi pada pemanasan global.

“Melalui forum ini, kami berharap dapat bersama-sama merumuskan langkah-langkah konkret untuk melindungi hak atas tanah masyarakat hukum adat dalam menghadapi isu pemanasan global,” kata Dr Anna, yang juga merupakan Dosen FISIP Unila.

Direktur Pascasarjana Unila Prof Murhadi menambahkan, kegiatan ini bertujuan untuk menghasilkan rekomendasi bagi pemerintah agar lebih memperhatikan perlindungan tanah adat, terutama di Provinsi Lampung.

Seminar nasional ini melibatkan tiga narasumber, yaitu Prof. Dr. Muhammad Akib, S.H., M.Hum., Dr. Ir. Mahawan Karunia, M.M., dan Dr. Candra Perbawati, S.H., M.H. Selain itu, hadir pula Dekan FEB Unila, Dekan FH Unila, serta Wakil Dekan I FKIP Unila

(Tribunlampung.co.id/rls)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved