Polres Lampung Tengah
Polres Lampung Tengah Polda Lampung Ringkus Pelaku Asusila Pasca Makan Bakso
Polres Lampung Tengah, Polda Lampung berhasil meringkus WA (22), pelaku asusila terhadap RA (17), warga Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Polres Lampung Tengah, Polda Lampung berhasil meringkus WA (22), pelaku asusila terhadap RA (17), warga Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah.
Kasatreskrim AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit membeberkan,pelaku merupakan warga Perumnas Kelurahan Seputih Jaya, Kecamatan Gunung Sugih.
"Modus pelaku bermula dari mengajak korban makan bakso," ungkap kasatreskrim, Jumat (17/11/2023).
AKP Nikolas menjelaskan, kejadian bermula pada Selasa (18/07/2023) sekira pukul 20.34 WIB, pelaku menelpon korban dan mengajak korban untuk makan bakso.
Karena korban mengenal pelaku, akhirnya korban menyetujuinya.
lalu setelah pelaku dan korban selesai makan bakso, pelaku membawa korban ke arah Jalan Mojo Agung, Kelurahan Seputih Jaya.
Setibanya di sana, pelaku menghentikan sepeda motornya kemudian memaksa korban berbuat asusila yang membuat korban mengalami trauma.
"Korban syok dan ketika sampai di rumah, korban berlari sambil menangis," katanya.
Sang ayah kaget melihat anaknya menangis setelah pergi bersama temannya.
Lalu kepada bapak dan ibunya, korban menceritakan perbuatan bejat yang dilakukan oleh temannya tersebut.
Sang ayah yang tak terima langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Lampung Tengah.
Hingga akhirnya pelaku ditangkap di Perumnas Blok C Kel Seputih Jaya Kec.Gunung Sugih, Lampung Tengah, tanpa perlawanan.
Dari perbuatan pelaku juga diamankan barang bukti Hasil Visum Et Repertum, guna penyidikan lebih lanjut.
Pelaku dijerat kasus tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam bunyi pasal 82 ayat (2) UU No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
(Tribunlampung.co.id)
| Satlantas Polres Lampung Tengah Edukasi Lalu Lintas di PT GGF Umas Jaya |
|
|---|
| Cegah Kejahatan Jalanan, Polres Lampung Tengah Intensif Patroli Titik Rawan |
|
|---|
| Kapolres Lamteng Dorong Generasi Muda Aktif Kegiatan Sosial |
|
|---|
| Kapolres Lampung Tengah: Kobarkan Semangat Persatuan dan Kebangsaan |
|
|---|
| Pasar BTN Way Pengubuan Disambangi Gerakan Pangan Murah Polres Lampung Tengah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Pelaku-percobaan-asusila-di-Lamteng-diringkus-polisi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.