Berita Terkini Artis

Lulu Tobing Tak Menuntut Harta Gana-gini Hanya Ingin Cerai dari Bani Maulana

Begitupun nafkah iddah, Lulu Tobing tak menuntut dalam gugatan cerainya terhadap Bani Maulana.

Tribun Jogja
Lulu Tobing hanya ingin cerai dari Bani Maulana tak menuntut harta gana-gini. 

Tribunlampung.co.id - Berita seleb terkini, Lulu Tobing hanya menginginkan cerai dari Bani Maulana tak menuntut harta gana-gini.

Begitupun nafkah iddah, Lulu Tobing tak menuntut dalam gugatan cerainya terhadap Bani Maulana.

Baca juga: Lulu Tobing dan Bani Mulia Sepakat Bercerai Usai 2 Kali Gagal Mediasi

Baca juga: Fitri Carlina Izinkan Suami Cari Istri Lagi Gegara 9 Tahun Nikah Belum Punya Anak

Ternyata gugatan cerai Lulu Tobing kepada Bani Maulana hanya tunggal tidak ada tuntutan.

Meski sudah menjalani mediasi, Lulu Tobing tetap ingin cerai dari Bani Maulana.

Diketahui Lulu Tobing menggugat cerai Bani Maulana ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat pada 23 Oktober lalu.

Dalam gugatannya, Lulu hanya menginginkan perceraian tanpa tuntutan harta gana gini.

Hal ini diungkapkan oleh Humas Pengadilan Jakarta Pusat, Jajat Sudrajat.

"Hanya cerai aja, (harta gana gini) tidak termasuk, begitupun nafkah iddah tidak masuk, hanya tunggal, tidak ada tuntutan," kata Jajat Sudrajat ditemui di PA Jakarta Pusat, Kamis (23/11/2023).

Adapun hari ini sidang perceraian kembali digelar beragendakan jawaban dari tergugat secara e-court.

Baik Lulu Tobing dan Bani Maulana sebelumnya sudah menjalani dua kali mediasi dan memutuskan sepakat untuk bercerai.

Terkait alasan Lulu Tobing menggugat cerai, Jajat tak bisa menjelaskan sebab masuk ke dalam pokok perkara.

"Itu sudah masuk perkara, kalau tidak harmonis pasti, cuma kalau alasan lainnya kan sudah masuk pokok perkara," jelas Jajat.

Sebagai informasi, Lulu Tobing dan Bani Maulana menikah pada 24 Agustus 2019. 

Ini menjadi kedua kalinya Lulu Tobing menggugat cerai Bani Maulana.

Sebelumnya, Lulu Tobing pernah mengajukan gugatan cerai terhadap Bani Maulana pada Mei 2021.

Namun gugatan cerai tersebut ditolak Pengadilan Agama Jakarta Pusat dan mereka batal berpisah.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

(Tribunlampung.co.id/Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved