Berita Terkini Artis

Alasan Lulu Tobing Ngotot Cerai dari Bani Mulia

Ada alasan Lulu Tobing ngotot cerai dari suaminya, Bani Maulana Mulia. Katanya sudah tidak cocok lagi.

Editor: Kiki Novilia
Ig Lulu Tobing
Lulu Tobing ngotot cerai dari suaminya, Bani Maulana Mulia. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Berita seleb terkini ada alasan Lulu Tobing ngotot cerai dari suaminya, Bani Maulana Mulia.

Rumah tangga Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia kembali berada di ujung tanduk perceraian. 

Baca juga: Alasan El Rumi Ingin Tanding Tinju dengan Azka Corbuzier

Baca juga: Gunawan Dwi Cahyo Minta Maaf ke Suami Wanita yang Diajak Jalan Bareng

Ini karena Lulu Tobing kembali menggugat cerai suaminya untuk kedua kali ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat, 23 Oktober 2023.

Tahapan mediasi yang difasilitiasi Pengadilan pun gagal.

Belum terungkap poin apa yang jadi pemicu Lulu Tobing menggugat sang suami.

Namun pada intinya, Lulu sudah merasa pernikahannya dengan Bani Maulana sudah tak harmonis.

"Alasan cerai itu tidak harmonis lagi," kata Jajat Sudrajat, Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, di ruang kerjanya, kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat dikutip dari Wartakotalive.com, Jumat (24/11/2023).

Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia masih gagal melakukan upaya mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Mediasi ini dilakukan didepan hakim mediator setelah Lulu Tobing kembali mengajukan gugatan cerai terhadap Bani Maulana Mulia ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Saat ini Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia diberi waktu dua pekan untuk menjalani mediasi.

"Mediasi yang dilakukan dari 2 sampai 16 November 2023 tidak berhasil," kata Jajat Sudrajat.

Sejak sidang cerai perdana digelar, Bani Maulana Mulia selalu hadir di ruang sidang.

Sementara Lulu Tobing yang menggugat cerai justru tidak pernah muncul di pengadilan dan hanya diwakili kuasa hukumnya.

"Dia (Bani Maulana Mulia) hadir di sidang pertama, kedua, sampai mediasi, tapi pihak penggugat (Lulu Tobing) tidak pernah hadir," ucap Jajat.

Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia akan terus menjalani sidang online hingga 11 Desember 2023 sampai pembuktian.

Sebelumnya, Lulu Tobing pernah melayangkan gugatan serupa pada 23 Oktober 2023.

Namun gugatan tersebut dianggap gugur usai gugatan cerai dinilai hakim tak disertai bukti-bukti yang cukup.

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id

( Tribunlampung.co.id / BanjarmasinPost.co.id )

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved