Polres Lampung Timur
Terlibat Pencurian, 2 Pria Diamankan Polres Lampung Timur Polda Lampung
Petugas kepolisian Polsek Bandar Sribawono, Polres Lampung Timur, Polda Lampung membawa paksa dua orang buruh karena terlibat aksi pencurian, pencuria
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Petugas kepolisian Polsek Bandar Sribawono, Polres Lampung Timur, Polda Lampung membawa paksa dua orang buruh karena terlibat aksi pencurian, pencurian.
Kapolres Lampung Timur, Polda Lampung AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Bandar Sribawono AKP Syamsu Rizal mengungkapkan, pelaku berinisial MA (22) dan HS (42). warga Bandar Lampung.
"Keduanya nekat membobol gudang milik HS (60), warga Kecamatan Bandar Sribawono, pada Selasa (28/11/2023) sore kemarin," ungkapnya, Rabu (29/11/2023).
Aksinya diawali saat para tersangka cara merusak pintu, kemudian masuk dan mengambil berbagai besi rongsokan dari dalam gudang.
"Sehingga korban mengalami kerugian mencapai Rp 2,5 juta rupiah," papar dia.
Petugas kepolisian Polsek Bandar Sribawono yang menerima laporan terkait adanya peristiwa kejahatan tersebut segera melakukan proses penyelidikan.
Hingga berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk para tersangka.
Selain para tersangka, turut diamankan berbagai besi hasil curian dan 1 unit motor merk Suzuki, sebagai barang bukti untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana tersebut.
(Tribunlampung.co.id)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/membawa-paksa-dua-orang-buruh.jpg)