Tawuran di Pesawaran
Polres Pesawaran Panggil Orang Tua Remaja yang Hendak Tawuran
Polres Pesawaran Lampung telah memanggil orangtua serta aparat desa para pelajar yang tawuran.
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Polres Pesawaran Lampung telah memanggil orang tua serta aparat desa para pelajar yang tawuran.
Kapolres Pesawaran, AKBP Maya Henny Hitijahubessy mengatakan, dari kejadian pada Minggu (3/12/2023) pihaknya langsung memanggil seluruh orangtua para pelajar.
Baca juga: Anggota BIN Gadungan di Pesawaran Peras Korban Gegara Kepepet Bayar Utang
Baca juga: Polisi Amankan 8 Sajam dari Remaja yang Hendak Tawuran, Ada Gergaji dan Celurit
Pemanggilan orangtua itu dilakukan untuk mendampingi daripada pemeriksaan yang dilakukan oleh Polres Pesawaran.
“Tak hanya itu saja, kami pun melibatkan aparat desa beserta camat untuk dipanggil,” kata dia.
Maya mengatakan, ini dilakukan supaya lebih mengawasi dan membina pada jajaran desa.
Tak hanya itu, pihaknya pun mengarahkan kepada para keluarga dan di kecamatan masing-masing pelajar tersebut tinggal.
“Sebab yang kita ketahui, keberadaan geng motor atau aksi tawuran sedang marak terjadi di Pesawaran ini,” ujarnya.
Maya melanjutkan, para anak-anak pelajar tawuran tersebut seluruhnya telah digunduli oleh para orangtua masing-masing.
“Aksi penggundulan oleh para orangtua itu sebagai salah satu pembinaan agar pelajar tersebut jera dan tidak melakukan hal-hal buruk itu lagi,” ujarnya.
Banyak Kelompok Serupa
Kapolres Pesawaran, AKBP Maya Henny Hitijahubessy mengatakan, pihaknya akan melakukan pengaman lebih lanjut terhadap beberapa kelompok pelajar yang masih ada di Bumi Andan Jejama.
“Kelompok pelajar yang menjadi geng motor tersebut masih ada dan tentu saja menjadi sangat meresahkan bagi masyarakat,” kata dia.
Dari keterangan para pelajar, ungkap Maya, masih ada kelompok serupa yang berkeliaran di Pesawaran.
Untuk menekan aksi tawura , pihaknya meminta para orangtua untuk mengawasi anaknya agar tidak keluar rumah terlebih lagi dengan membawa senjata tajam.
Kemudian, masyarakat diminta untuk melaporkan apabila ada sekelompok pelajar atau geng motor yang melakukan hal-hal yang meresahkan.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.