Berita Terkini Artis

Mediasi Gagal, Okie Agustina dan Gunawan Sepakat Cerai

Hasil proses mediasi gagal, Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo tetap ingin bercerai.

Tayang:
Penulis: Putri Salamah | Editor: Kiki Novilia
Kolase Tribunnews.com
Mediasi Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo gagal. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta – Berita seleb terkini proses perceraian Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo terus berlanjut lantaran mediasi gagal.

Baik Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo sama-sama tak hadir dalam agenda mediasi di Pengadilan Agama Bogor.

Baca juga: Ziva Magnolya Curhat Diperlakukan Sinis di Mal Gegara Penampilan Lusuh

Baca juga: Stefan William Nyaleg DPR RI, Malah Dicibir

Hasil dari proses mediasi tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Okie Agustina.

“Hari ini agendanya tadi pembacaan hasil mediasi, mediasi gagal,” ujar kuasa hukum Okie Agustina, Danna Harly Putra, Selasa (5/12/2023).

Meski begitu, ada hal yang disepakati bersama antara dua pihak yakni soal hak asuh anak dan harta gono-gini.

"Ada beberapa yang sudah disepakati oleh para pihak seperti hak asuh anak kemudian masalah rumah dan mobil," sambungnya.

Agenda selanjutnya yakni replik dan duplik yang akan digelar secara e-count.

Sidang perceraian Okie dan Gunawan kembali digelar di Pengadilan Agama Bogor pada 18 Desember 2023.

Sidang tersebut beragendakan pembuktian dari pihak Okie Agustina.

"Ada replik tanggal 11, duplik tanggal 14 dan bukti dari penggugat atau bu Okie itu tanggal 18 Desember," beber Danna Harly Putra.

"Nanti bu Okie akan hadir saat sidang pembuktian pasa tanggal 18 Desember wajib datang," sambungnya.

Nantinya, pihak Okie akan menghadirkan tiga orang saksi untuk pembuktian dan mengenal bukti.

"Saksi ada kemungkinan tiga orang dari bu Okie. Sedikit clue ada keluarga dan teman," terang Danna Harly Putra.

Pihak Okie tak ingin membeberkan bukti-bukti ke media dan akan mengungkapkan saat sidang berlangsung.

"Bukti sementara sudah kami siapkan nanti ditunggu aja. Nanti kita ungkap di persidangan aja,

kita nggak berani ungkap ke media. Biarkan hakim yang menentukan hal tersebut," pungkasnya.

( Tribunlampung.co.id / Putri Salamah )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved