Berita Terkini Artis

Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo Tak Hadiri Mediasi

Sidang cerai Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo digelar di Pengadilan Agama Bogor. Keduanya tak hadir.

Editor: taryono
Tribunlampung.co.id
Sidang cerai Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo digelar di Pengadilan Agama Bogor. Keduanya tak hadir. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta –Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo kompak tak hadiri sidang mediasi cerai.

Keduanya diwakilkan kepada kuasa hukum masing-masing.

Baca juga: Nathalie Holscher Sudah Jatuh Cinta dengan Ladislao, Tidak Bisa Jauh

Media yang dilakukan kedua belah pihak tak menghasikan titik temu, sehingga sidang akan dilanjutkan dengan agenda berikutnya.

Sidang cerai Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo digelar di Pengadilan Agama Bogor.

Hasil dari proses mediasi tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Okie Agustina.

“Hari ini agendanya tadi pembacaan hasil mediasi, mediasi gagal,” ujar kuasa hukum Okie Agustina, Danna Harly Putra, Selasa (5/12/2023).

Meski begitu, ada hal yang disepakati bersama antara dua pihak yakni soal hak asuh anak dan harta gono-gini.

"Ada beberapa yang sudah disepakati oleh para pihak seperti hak asuh anak kemudian masalah rumah dan mobil," sambungnya.

Agenda selanjutnya yakni replik dan duplik yang akan digelar secara e-count.

Sidang perceraian Okie dan Gunawan kembali digelar di Pengadilan Agama Bogor pada 18 Desember 2023.

Sidang tersebut beragendakan pembuktian dari pihak Okie Agustina.

"Ada replik tanggal 11, duplik tanggal 14 dan bukti dari penggugat atau bu Okie itu tanggal 18 Desember," beber Danna Harly Putra.

"Nanti bu Okie akan hadir saat sidang pembuktian pasa tanggal 18 Desember wajib datang," sambungnya.

Nantinya, pihak Okie akan menghadirkan tiga orang saksi untuk pembuktian dan mengenal bukti.

"Saksi ada kemungkinan tiga orang dari bu Okie. Sedikit clue ada keluarga dan teman," terang Danna Harly Putra.

Pihak Okie tak ingin membeberkan bukti-bukti ke media dan akan mengungkapkan saat sidang berlangsung.

"Bukti sementara sudah kami siapkan nanti ditunggu aja. Nanti kita ungkap di persidangan aja,

kita nggak berani ungkap ke media. Biarkan hakim yang menentukan hal tersebut," pungkasnya.

( Tribunlampung.co.id / Putri Salamah )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved