Berita Lampung

Gaji Perangkat Desa di Pesisir Barat Tersendat 5 Bulan

Pembayaran gaji atau penghasilan tetap (siltap) perangkat desa di Pesisir Barat tahun 2023 kembali tersendat selama lima bulan.

Penulis: saidal arif | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Tribun Lampung
Ilustrasi. Pembayaran gaji perangkat desa di Pesisir Barat tahun ini tersendat selama lima bulan. 

Tribunlamlung.co.id, Pesisir Barat - Pembayaran gaji atau penghasilan tetap (siltap) perangkat desa di Pesisir Barat tahun 2023 kembali tersendat selama lima bulan.

"Terakhir kita gajian pada bulan Juli. Sejak bulan Agustus 2023 sampai sekarang gaji kami belum juga dibayarkan," ucap salah satu aparat pekon yang meminta tidak disebutkan namanya, Kamis (7/12/2023).

Ia mengaku khawatir jika penundaan gaji aparat desa itu kembali terjadi seperti 2022 lalu.

Saat itu gaji aparat desa selama tiga bulan baru dibayarkan pada tahun berikutnya.

"Itu pun dibayarkan setelah aparat desa melakukan demonstrasi," ungkapnya.

Ia mengaku tidak ingin hal serupa kembali terjadi.

Untuk itu, ia berharap gaji perangkat desa dapat dibayarkan lunas selama lima bulan sebelum tahun berganti.

"Tentu kita semua berharap agar gaji perangkat desa ini bisa dibayar lunas sebelum akhir tahun," singkatnya.

Kabid Perbendaharaan BPKAD Pesisir Barat Nuryanti mengatakan, pihaknya terus berupaya agar gaji perangkat desa tahun ini bisa dibayarkan secara keseluruhan.

"Penyaluran gaji perangkat desa itu perencanaannya sudah kita siapkan, tapi belum bisa dilaksanakan karena sedang menunggu ketersediaan anggaran," kata dia, mendampingi Plt Kepala BPKAD Pesisir Barat Mizar Diyanto.

Nuryati mengaku tidak bisa memastikan kapan gaji perangkat desa tersebut akan dibayarkan.

"Untuk realisasinya kapan akan dibayarkan, kita sedang menunggu anggaran tersedia. Karena kalau sekarang anggarannya belum ada," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Saidal Arif)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved